Suara.com - Komisi I DPR telah menyetujui penetapan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Ketua Komisi I Meutya Hafid, memberikan pesan agar Agus menjaga netralitas dan profesionalitas prajurit.
"Adapun pesan-pesan yang dititipkan oleh Komisi I, di antaranya adalah netralitas TNI, yang kedua profesionalitas prajurit, kemudian kesejahteraan prajurit dan lain-lain nanti bisa beliau tambahkan," kata Meutya di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Sementara itu, Agus menyampaikan tentang beberapa hal yang telah ia paparkan dalam fit and proper test. Mulai profesionalisme prajurit TNI, di mana profesionalisme prajurit, selain peningkatan sumber daya manusia juga akan didukung oleh alutsista.
Kemudian, lanjut Agus tentang kesejahteraan prajurit, terutama di daerah-daerah operasi, daerah terpencil ataupun satuan-satuan baru yang perlu mendapatkan perhatian. Mulai dari rumahnya, kemudian juga sarana prasarana umum yang lain.
"Yang pokoknya mungkin tentang netralitas TNI. Saya sudah sampaikan kepada Komisi I bahwa kita TNI koridornya sudah jelas bahwa netralitas TNI harga mati," kata Agus.
"Yang pertama Undang-Undang TNI nomor 34 tahun 2004, yaitu kita tidak boleh berpolitik praktis, kemudian juga Undang-Undang tentang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, apabila TNI berpolitik praktis, akan dikenakan hukuman pidana atupun disiplin, hukuman disiplin dari atasannya.
Agus mengatakan dirinya juga sudah menjelaskan kepada Komisi I terkait bagaimana langkah-langkah netralitas TNI
"Salah satunya memberikan buku saku yang harus dipunyai oleh seluruh prajurit, kemudian juga memberikan penyuluhan, penekanan," kata Meutya.
Disetujui Jadi Panglima TNI
Baca Juga: Sederet Warisan Masalah di Hadapan Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi Jenderal Agus Subiyanto
Komisi I DPR RI secara resmi menyetujui penetapan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Persetujuan itu diambil usai pelaksanaan fit and proper test terhadap Agus sebagai calon Panglima TNI.
Ada dua poin yang disetujui Komisi I. Pertama pemberhentian Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dan berikutnya penetapan Agus sebagai Panglima.
"Memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M., sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya, Senin (13/11/2023).
"Poin kedua, memberikan persetujuan terhadap penetapan calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si., sebagai Panglima TNI," lanjut Meutya.
Sementara itu, Agus mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang disampaikan Meutya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada ketua wakil dan seluruh anggota Komisi I. Jabatan ini amanah buat saya dan tentunya TNI siap bermitra dengan Komisi I," kata Agus.
Setelah ini, Komisi I akan bertandang ke kediaman Agus di kawasan Cipayung, Jakarta Timur untuk melakukan verifikasi faktual. Kunjungan dilakukan di hari yang sama.