Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo merespons pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta agar dirinya tak terkontaminasi dalam memimpin MK .
Suhartoyo menganggap pernyataan Mahfud itu sebagai pengingat untuk dirinya dari seorang sahabat.
"Ya itu kan pesan moral sebagai sahabat yang mengingatkan, jadi saya terima kasih," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Suhartoyo meyakini dirinya tidak akan terkontaminasi saat menjabat sebagai Ketua MK.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Tegaskan Tugasnya Sebagai MKMK Sudah Rampung
"Insyaallah apa yang dimaksud Pak Mahfud terkontaminasi itu tidak ada dalam rumus saya. InsyaAllah," ujar dia.
Mahfud sebelumnya mengaku kenal dekat dengan Suhartoyo karena sama-sama pernah menempuh pendidikan di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
"Saya kenal Suhartoyo itu sebagai teman sekolah saya, satu kelas ketika kuliah program S1 Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Satu angkatan, satu kelas, satu kelompok belajar juga, sehingga saya berharap dia tetap baik-baik seperti yang dulu lah ketika bermain-main dengan saya ketika di kampus," kata Mahfud di Kantor Kemenkopohukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
"Sampai saat ini sih rasanya teman saya ini masih bisa diharapkan, mudah-mudahan tidak terkontaminasi, dan tidak membiarkan MK rusak. Harus diperbaiki dan memperbaiki," lanjut dia.
Diketahui, Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua MK hari ini dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 10.21 WIB. Dia menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Menangis Usai Jadi Ketua MK, Suhartoyo: Saya Khawatir
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo, Senin (13/11/2023).
Sekadar informasi, pelantikan Suhartoyo dilakukan usai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menetapkannya sebagai Ketua MK. Selain itu, Saldi Isra juga diputuskan tetap menjadi Wakil Ketua MK.
"Kami menyepakati Ketua MK terpilih adalah Bapak Suhartoyo dan inshaallah akan diambil sumpahnya pada hari Senin," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).