Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan alasannya emosional saat pidato usai mengucapkan sumpah jabatan. Ia tampak menangis usai resmi dilantik sebagai Ketua MK.
"Saya hanya khawatir begitu, khawatir tidak bisa memenuhi ekspektasi. Jadi, saya kadang-kadang merasa apa iya saya bisa? Tanpa saya skeptis atau pesimis ya, tapi itu dalam benak saya sendiri," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
"Pekerjaan yang dibebankan pada hari ini menurut saya cukup berat," tambah dia.
Meski begitu, dia mengatakan tugasnya akan banyak dibantu oleh delapan hakim konstitusi lainnya. Terlebih, dia menyoroti peran Saldi Isra selaku Wakil Ketua MK yang akan mendampinginya.
Baca Juga: Harta Kekayaan dan Isi Garasi Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman
"Oleh karena itu, saya selalu terbayang-bayang dengan teman-teman ini. Hanya kepada mereka lah saya bisa mendekati tujuan," kata Suhartoyo.
Sebelumnya, Suhartoyo sempat menangis saat berpidato usai membacakan sumpah jabatan. Tangisan itu muncul saat Suhartoyo akan membahas tentang hubungannya dengan para hakim konstitusi lain.
"Kepada para kolega saya, yang mulia bapak ibu hakim," kata Suhartoyo diakhiri dengan tangisan sesaat, Senin (13/11/2023).
Tak lama kemudian, dia melanjutkan pidatonya dengan mengajak para konstitusi untuk membangun kembali sinergitas persaudaraan dan kebersamaan dalam bekerja.
"Masih terdapat tuntutan publik yang perlu kita capai bersama, khususnya untuk meningkatkan kualitas putusan sebagaimana telah menjadi salah satu misi kelembagaan Mahkamah Kontitusi," ujar Suhartoyo.
Baca Juga: Anwar Usman Absen Pelantikan Ketua MK Suhartoyo, Ada Apa dengan Ipar Jokowi?
"Untuk itu, saya akan memperkuat dukungan penanganan perkara konstitusi sekaligus meningkatkan motivasi serta sense of belonging dari para pegawai Mahkamah Konstitusi agar tercipta suasana kerja yg harmonis, terarah, dan juga seimbang," sambung dia.
Diketahui, Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua MK hari ini dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 10.21 WIB. Dia menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo, Senin (13/11/2023).
Pelantikan Suhartoyo dilakukan usai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menetapkannya sebagai Ketua MK. Selain itu, Saldi Isra juga diputuskan tetap menjadi Wakil Ketua MK.