Kapan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Pemerasan SYL Dilakukan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Segera

Senin, 13 November 2023 | 14:01 WIB
Kapan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Pemerasan SYL Dilakukan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Segera
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL akan segera dilakukan. Namun, ia tidak menyebut pasti kapan waktunya.

Karyoto hanya menjelaskan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan oleh penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang menangani penyidikan perkara ini.

"Nanti dari tim kami, ya mungkin sesegera aja," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diketahui telah meningkatkan status perkara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 6 Oktober 2023 lalu. Namun hingga kekinian penyidik tak kunjung menetapkan siapa tersangkanya.

Baca Juga: Selasa Besok, Firli Bahuri Diperiksa Soal Pemerasan SYL, Kapolda Metro Jaya: Kita Lihat Saja Datang atau Tidak!

Dalam proses penyidikan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri.

Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/10/2023) lalu.

Pada Selasa (7/11/2023) penyidik kembali memanggil Firli untuk diperiksa. Namun Firli tidak hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan panggilan ulang kepada Firli untuk hadir pada Selasa (14/11/2023) besok.

"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak," katanya.

Baca Juga: Hari Ini Gagal Periksa Firli Bahuri Terkait Skandal Pertemuan dengan SYL, Dewas KPK: Minta Diperiksa Besok

Sebelumnya, Karyoto irit bicara ketika ditanya rencana pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya, penyidik akan menunggu kehadirannya besok.

"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2023).

Sementara terkait kabar pemeriksaan Firli berbentrokan dengan agenda pemeriksaan di Dewan Pengawas atau Dewas KPK, Karyoto mengaku akan memastikan terlebih dahulu dengan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Namun, ia menegaskan bahwa agenda pemeriksaan terhadap Firli telah dijadwalkan sejak awal pada Selasa (14/11/2023) besok.

"Nanti saya tanya Dirkrimsus sudah koordinasi belum dengan Dewas," katanya.

Pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa (14/11/2023) merupakan panggilan ulang dari pemeriksaan awal yang dijadwalkan pada Selasa (7/11/2023) lalu. Ketika itu Firli tidak hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik telah mengirim surat panggilan ulang kepada Firli untuk diperiksa besok sejak Jumat (10/11/2023) lalu.

"Surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI