Suara.com - Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Selasa (14/11/2023) besok.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto irit bicara saat ditanya rencana pemeriksaan tersebut. Menurutnya, penyidik akan menunggu kehadirannya besok.
"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2023).
Sementara terkait kabar pemeriksaan Firli berbentrokan dengan agenda pemeriksaan di Dewan Pengawas atau Dewas KPK, Karyoto mengaku akan memastikan terlebih dahulu dengan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Namun ia menegaskan bahwa agenda pemeriksaan terhadap Firli telah dijadwalkan sejak awal pada Selasa (14/11/2023) besok.
"Nanti saya tanya Dirkrimsus sudah koordinasi belum dengan Dewas," katanya.
Pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa (14/11/2023) besok merupakan panggilan ulang dari pemeriksaan awal yang dijadwalkan pada Selasa (7/11/2023) lalu. Ketika itu Firli tidak hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik telah mengirim surat panggilan ulang kepada Firli untuk diperiksa besok sejak Jumat (10/11/2023) lalu.
"Surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Minta Dijadwalkan Ulang, Apakah Ketua KPK Firli Bahuri Mau Diperiksa Polda Metro Jaya Selasa Besok?
Pemeriksaan tersebut, lanjut Ade, dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
"Di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter)," jelas Ade.