Suara.com - Komisi I DPR RI secara resmi menyetujui penetapan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Persetujuan itu diambil usai pelaksanaan fit and proper test terhadap Agus sebagai calon Panglima TNI.
Ada dua poin yang disetujui Komisi I. Pertama pemberhentian Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dan berikutnya penetapan Agus sebagai Panglima.
"Memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M., sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya, Senin (13/11/2023).
"Poin kedua, memberikan persetujuan terhadap penetapan calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si., sebagai Panglima TNI," lanjut Meutya.
Sementara itu, Agus mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang disampaikan Meutya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada ketua wakil dan seluruh anggota Komisi I. Jabatan ini amanah buat saya dan tentunya TNI siap bermitra dengan Komisi I," kata Agus.
Setelah ini, Komisi I akan bertandang ke kediaman Agus di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur untuk melakukan verifikasi faktual. Kunjungan dilakukan di hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.
Calon Tunggal

Agus Subiyanto menjadi satu-satunya calon yang diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke DPR RI. Nama Agus tertulis dalam surat presiden terkait penggantian panglima yang dikirimkan ke DPR RI.
Baca Juga: Sederet Warisan Masalah di Hadapan Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi Jenderal Agus Subiyanto
"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE, MSI, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).