Suara.com - Komisi I DPR RI secara resmi menyetujui penetapan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Persetujuan itu diambil usai pelaksanaan fit and proper test terhadap Agus sebagai calon Panglima TNI.
Ada dua poin yang disetujui Komisi I. Pertama pemberhentian Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dan berikutnya penetapan Agus sebagai Panglima.
"Memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M., sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya, Senin (13/11/2023).
"Poin kedua, memberikan persetujuan terhadap penetapan calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si., sebagai Panglima TNI," lanjut Meutya.
Baca Juga: Sederet Warisan Masalah di Hadapan Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi Jenderal Agus Subiyanto
Sementara itu, Agus mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang disampaikan Meutya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada ketua wakil dan seluruh anggota Komisi I. Jabatan ini amanah buat saya dan tentunya TNI siap bermitra dengan Komisi I," kata Agus.
Setelah ini, Komisi I akan bertandang ke kediaman Agus di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur untuk melakukan verifikasi faktual. Kunjungan dilakukan di hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.
Calon Tunggal
Agus Subiyanto menjadi satu-satunya calon yang diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke DPR RI. Nama Agus tertulis dalam surat presiden terkait penggantian panglima yang dikirimkan ke DPR RI.
"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE, MSI, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Puan mengatakan sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, kurang lebih mekanisme itu adalah 20 hari sejak surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR.
"Karenanya, kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanismenya sesuai dengan yang ada di DPR, untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti panglima TNI yang akan datang sesuai mekanismenya di DPR?" kata Puan.
Penunjukkan Agus sebagai calon Panglima TNI menjadi kontroversi. Bagaimana tidak, penunjukkan itu dilakukan dilakukan Jokowi kurang dari sepekan pasca Agus dilantik sebagai KSAD.
PR Calon Panglima TNI
Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS merangkum beberapa masalah di tubuh TNI yang tak kunjung menemukan solusi.
Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya mengungkapkan, menurut analisis mereka, setidaknya ada tiga poin kritis yang mesti diperhatikan Agus semisal sudah dilantik nanti.
Pertama, budaya kekerasan yang melibatkan prajurit TNI. Menurut temuan KontraS, sebanyak 59 peristiwa kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga sipil sepanjang Januari-Oktober 2023.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat prajurit TNI di lapangan yang menunjukkan sikap arogansi kepada masyarakat," kata Dimas dalam keterangan persnya dikutip Suara.com, Senin (13/11/2023).
Kedua ialah soal keberadaan Peradilan Militer. Menurut KontraS, Peradilan Militer yang selama ini sering memberikan vonis ringan kepada prajurit yang menjadi pelaku tindak pidana membuat Peradilan Militer seakan mempertahankan kultur impunitas.
"Ia harus sepenuhnya mendukung agenda revisi Peradilan Militer dengan bekerja bersama stakeholder terkait demi mewujudkan amanat dan cita-cita reformasi," terangnya.
Sementara yang ketiga, Agus diminta untuk menghentikan wacana Revisi UU TNI dan mendukung secara penuh implementasi UU TNI.
"Lebih jauh, Panglima pun harus bersikap tegas segala upaya untuk menyeret TNI ke ranah sipil seperti halnya penempatan di jabatan ASN, Pj Kepala Daerah dan terlibat berlebihan dalam agenda pembangunan," ungkapnya.
KontraS juga melihat pentingnya peran Agus dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024. Setelah menjadi Panglima TNI nanti, Agus diminta untuk bisa berkomitmen menjamin netralitas TNI.
Sebabnya, saat ini terlihat cukup banyak purnawirawan perwira tinggi yang bahkan masuk ke dalam daftar anggota tim sukses parpol maupun pasangan capres-cawapres.
"Calon Panglima TNI harus berkomitmen untuk menjamin netralitas TNI pada masa Pemilu dan Pilkada serentak demi menjamin tegaknya profesionalitas TNI," tuturnya.