Suara.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya. Operasi itu dilakukan pada Minggu (12/11/2023).
"Benar tim KPK, (Minggu) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (13/11/2023).
Dari OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah orang. Hanya saja, Ali tidak menjelaskan secara detail mengenai identitas dan jumlah pihak yang ditangkap pada saat OTT.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya," kata Ali.
Baca Juga: Biodata Sudin, Ketua Komisi IV DPR Berharta Rp 39 Miliar yang Diperiksa KPK
Ali mengatakan, KPK akan membeberkan lebih lanjut terkait OTT yang telah dilakukan.