Suara.com - Sedikit lagi Jenderal Agus Subiyanto melangkah sebagai Panglima TNI. Namun, ada sederet masalah di lingkup TNI yang menanti Agus apabila sampai ke tahap pelantikan.
Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS merangkum beberapa masalah di tubuh TNI yang tak kunjung menemukan solusi.
Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya mengungkapkan, menurut analisis mereka, setidaknya ada tiga poin kritis yang mesti diperhatikan Agus semisal sudah dilantik nanti.
Pertama, budaya kekerasan yang melibatkan prajurit TNI. Menurut temuan KontraS, sebanyak 59 peristiwa kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga sipil sepanjang Januari-Oktober 2023.
Baca Juga: Bocoran Isi Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
"Hal tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat prajurit TNI di lapangan yang menunjukkan sikap arogansi kepada masyarakat," kata Dimas dalam keterangan persnya dikutip Suara.com, Senin (13/11/2023).
Kedua ialah soal keberadaan Peradilan Militer. Menurut KontraS, Peradilan Militer yang selama ini sering memberikan vonis ringan kepada prajurit yang menjadi pelaku tindak pidana membuat Peradilan Militer seakan mempertahankan kultur impunitas.
"Ia harus sepenuhnya mendukung agenda revisi Peradilan Militer dengan bekerja bersama stakeholder terkait demi mewujudkan amanat dan cita-cita reformasi," terangnya.
Sementara yang ketiga, Agus diminta untuk menghentikan wacana Revisi UU TNI dan mendukung secara penuh implementasi UU TNI.
"Lebih jauh, Panglima pun harus bersikap tegas segala upaya untuk menyeret TNI ke ranah sipil seperti halnya penempatan di jabatan ASN, Pj Kepala Daerah dan terlibat berlebihan dalam agenda pembangunan," ungkapnya.
Baca Juga: Komisi I DPR Pastikan Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Digelar 13 November 2023
KontraS juga melihat pentingnya peran Agus dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024. Setelah menjadi Panglima TNI nanti, Agus diminta untuk bisa berkomitmen menjamin netralitas TNI.
Sebabnya, saat ini terlihat cukup banyak purnawirawan perwira tinggi yang bahkan masuk ke dalam daftar anggota tim sukses parpol maupun pasangan capres-cawapres.
"Calon Panglima TNI harus berkomitmen untuk menjamin netralitas TNI pada masa Pemilu dan Pilkada serentak demi menjamin tegaknya profesionalitas TNI," tuturnya.
Jalani Fit and Proper Test
Agus menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Senin (13/11/2023). Kemampuannya akan diuji oleh Komisi I DPR RI.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menjelaskan rangkaian detail dari fit and proper test calon panglima TNI.
Pertama, Komisi I akan mempersilakan Agus untuk menyampaikan visi dan misi sebagai calon orang nomor satu di TNI.
Sesi itu akan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat mengetahuinya. Setelah itu, Komisi I akan menggelar rapat dengar pendapat umum atau RDPU yang digelar secara tertutup.
"Nanti jikalau ada pendalaman yang mungkin menemukan kerahasiaan maka rapat akan ditutup, tapi dibuka dulu di awal untuk bisa diketahui publik semua apa visi misi dari calon panglima," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Dalam RDPU tersebut, Agus juga bakal dicecar sejumlah isu yang berkaitan dengan TNI.
Semisal saja soal isu penanganan masalah di Papua. Lalu, isu prioritas lainnya yakni persiapan menjelang Pemilu 2024.
Untuk isu di Papua, Agus bakal ditanya soal pemenuhan formasi keamanan dan pertahanan di Tanah Papua dengan empat Daerah Otonom Baru (DOB) yang baru saja dimekarkan yaitu Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Pria yang kini menjabat sebagai KSAD itu juga akan ditanya mengenai isu yang santer dibahas oleh masyarakat yakni soal kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ia dianggap bisa diusulkan sebagai calon panglima TNI tunggal oleh Jokowi karena sudah dekat semenjak sama-sama bertugas di Solo.
Sebagaimana diketahui, Agus menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta ketika Jokowi menjadi Wali Kota Surakarta.
Meutya berharap, Komisi I bisa langsung mengambil keputusan di hari yang sama. Keputusan diambil melalui rapat internal yang digelar usai fit and proper test.
Di hari yang sama, Komisi I bakal mendatangi kediaman Agus untuk melakukan verifikasi.
"Tempatnya kita masih belum tahu tapi itu juga direncanakan selesai seluruhnya di tanggal 13 November, nanti dari situ Komisi I akan bersurat kepada pimpinan DPR tanggal 13 November," ungkapnya.