"Ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," terangnya.
Terapung di BKT Cakung
Sebelum identitasnya diketahui, jasad korban ditemukan mengambang di Kali Banjir Kanal Timur atau BKT, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Jumat (10/11/2023) pagi.
Pria tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra menyebut dugaan pembunuhan ini merujuk pada kondisi luka yang ditemukan di tubuh korban.
Luka yang ditemukan di tubuh korban berupa sayatan, tusukan, dan lebam.
"Kemungkinan pembunuhan, karena ada luka sayatan, kemudian ada luka tusuk," kata Panji kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Luka sayatan tersebut, terlihat pada bagian leher korban. Sementara luka tusuk ditemukan pada bagian dada.
"Kemudian ada lebam di tangan sebelah kiri," ujarnya.
Baca Juga: Tak Ada Ekspresi Ketakutan, Begini Tampang 3 Tersangka Pembunuh Pegawai MRT Secara Keji
Berdasar hasil identifikasi awal, korban diperkirakan berusia 40 tahun.