Pertama, mereka mengecam agresi Israel di Jalur Gaza sekaligus kejahatan perang yang tidak manusiawi.
Lalu, Sekretariat OKI dan Liga Arab diberikan mandat untuk mendokumentasi semua kejahatan yang dilakukan Israel ke rakyat PAlestina
Selanjtnya, negara-negara OKI mengecam pemindahan paksa warga Gaza Utara ke Gaza Selatan yang dilakukan oleh Israel. Mereka juga mengecam adanya perusakan fasilitas rumah sakit di Gaza.
Melansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, berikut daftar hasil KTT OKI:
1. Mengecam agresi Israel di Gaza.
2. Mendesak DK PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.
3. Mendesak DK PBB untuk keluarkan resolusi mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel.
4. Beberapa fora akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel antara lain melalui ICC, ICJ dan Dewan HAM.
5. Memberikan mandat kepada Sekretariat OKI dan Liga Arab untuk membuat joint media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel.
Baca Juga: Dukung Aksi Boikot Produk Israel, Abidzar Al Ghifari: Kita Perang dengan Menghentikan Bisnis Mereka
6. Khusus untuk paragraf 11 di dalam resolusi, para leaders memberikan mandat kepada Menlu Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia dan Nigeria untuk memulai actions atau memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian. Paragraph 11 ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza.