Suara.com - Setelah lama berdiam diri, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, akhirnya meluapkan isi hatinya melihat kondisi demokrasi saat ini menjelang Pemilu 2024. Ia sempat prihatin melihat Mahkamah Konstitusi (MK) yang ternodai oleh hausnya seseorang demi kekuasaan.
Luapan isi hati Megawati itu direkam dalam sebuah video yang ditayangkan di akun YouTube PDI Perjuangan. Video tersebut diberi judul "Setelah Lama Dinanti Tiba Saatnya Sampaikan Suara Hati Nurani".
Berikut isi lengkap pidato Megawati:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua, Om Swastiastu Namo Budaya Salam Kebajikan Rahayu. Salam Pancasila! Merdeka!
Baca Juga: Jejak Karier Politik Bobby Nasution, 'Ngekor' Gibran Tinggalkan PDIP
Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai dan banggakan di manapun kalian berada. Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya yang diberikan kepada kita semua.
Pada momentum yang sangat baik ini setelah mendengarkan dengan seksama terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan politik kita masa sekarang dan memepertimbangkan segala sesuatunya dengan hati nurani yang jernih sebagai kontemplasi, maka saya memutuskan sudah tiba saatnya untuk berbicara. Berbicara dengan nurani, berbicara dengan tuntutan akal sehat dan berbicara dengan kebenaran yang hakiki
Dengan melihat persoalan yang kita hadapi akhir-akhir ini maka izinkan saya berbicara di sini sebagai anak bangsa yang ikut berjuang bagi tegaknya demokrasi indonesia juga berbicara sebagai Presiden ke-5 Republik Indonesia, dan sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Saudara-saudara sekalian, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.
Kita semua tentunya sangat-sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.
Baca Juga: Ganjar Curhat Soal Kegelisahan Pasca Putusan MKMK, PPP: Itu Ekspresi Kekecewaan Publik
Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki roh. Ia mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya, seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.
Apa yang terjadi saat ini mengingatkan saya ketika sebagai Presiden Republik Indonesia saat itu diperintahkan melalui perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 yang diatur dalam Pasal 7b, Pasal 24 ayat 2; dan Pasal 24c tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi.
Dari namanya saja Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat-sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi Demokrasi. Dengan perannya yang begitu penting, saya sangat serius menggarap pembentukannya.
Saya sebagai presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai Ring Satu sehingga Mahkamah Konstitusi tersebut harus bermanfaat bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara.
Saya ingat waktu itu, Ketua MK yang pertama adalah Pak Jimly Asshidiqie dan saya sangat berterimakasih atas segala konsistensinya selama ini.
Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai dan banggakan, dengan seluruh suasana kebatinan terkait pembentukan MK ini, apa yang menjadi kehendak rakyat melalui reformasi adalah suatu perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu memang sangat otoriter. Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi.
Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi. Semangat reformasi yang berkobar-kobar itu menggerakan rakyat hingga masuklah zaman demokrasi.
Bukan sebuah proses yang mudah, bukan yang indah, karena pada waktu itu, sampai saat ini, kita masih seharusnya mengenang dengan perasaan hati yang begitu sedih atas pengorbanan rakyat dan mahasiswa melalui peristiwa Kudatuli, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi, hingga berbagai peristiwa penculikan para aktivis bagian dari rakyat, dan lain-lain.
Mereka banyak saksi-saksi hidup yang sampai hari ini berdiam diri. Semua menjadi menjadi wajah gelap demokrasi. Praktik kekuasaan yang otoriter itulah yang telah kita koreksi.
Maka melalui reformasi, janganlah lupa, lahirlah demokratisasi melalui pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara langsung dan terbatas serta undang-undang tentang pemerintahan yang bebas dari nepotisme, kolusi, dan korupsi.
Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani.
Saudara-Saudara sekalian, seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai di manapun kalian berada. Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang. Kita bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah. Karena itulah dalam situasi seperti ini, mari kita kawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati.
Kita jadikan Pemilu 2024 sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia, mengayomi agar Indonesia menjadi bangsa hebat, unggul, dan berdiri di atas kaki sendiri.
Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran.
Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia.
Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan. Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu!
Jangan lupa, terus kawal demokrasi berdasarkan nurani! Jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berpendapat selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat.
Terus kawal dan tegakkan demokrasi! Itulah kewajiban kita sebagai warga bangsa dan bahkan menjadi keharusan setiap anak negeri dan bangsa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan. Sebab, kedaulatan rakyat harus terus kita junjung tinggi!
Pemilu yang demokratis, yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, harus dijalankan tanpa ada kecuali!
Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi.