Suara.com - Seorang wanita berinisial NZ (53) diringkus Polsek Tambora, lantaran melakukan penipuan terhadap para calon legislatif (caleg) yang akan bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, dalam modusnya, NZ menjanjikan pinjaman uang tanpa jaminan terhadap para caleg untuk kepentingan pemilu mendatang.
Putra menuturkan, dalam perannya, NZ merupakan broker atau perantara, yang bertugas mencari para caleg untuk melakukan pinjaman dana.
Jika telah mendapat kan korbannya, NZ kemudian melaporkannya terhadap seseorang yang mengaku bernama Gus Rudi sebagai pemodal.
Para korban dijanjikan bisa melakukan peminjaman tanpa limit. Namun peminjaman tersebut harus menggunakan koper.
Dalam setiap koper, ada uang senilai Rp 5 miliar. Sehingga jika korbannya ingin melakukan pinjaman senilai Rp 20 miliar, maka mereka harus meminta 4 buah koper.
“Namun pelaku mengaku koper ini berharga mahal. Sehingga setiap peminjam dikenakan biaya pembelian koper senilai Rp5 juta,” kata Putra, saat di konfirmasi, Minggu (12/11/2023).
Putra mengatakan, dalam perkara ini, baru ada satu korban yang melaporkan perkara ini, yakni M (58) yang merupakan Caleg DPRD DKI, yang berasal dari salah satu partai politik.
M, kata Putra, mengenal NZ sejak tahun 2014 karena sama-sama sebagai relawan salah satu partai politik.
Baca Juga: Modus Penipuan Undangan Pernikahan APK Viral! Pakar Bongkar Cara Kerja dan Solusi Mengatasinya
Dalam perkara ini, M ingin meminjam uang senilai Rp20 miliar untuk modal kampanye. Sehingga saat itu, M harus merogoh kocek senilai Rp 20 juta untuk membeli 4 buah koper.