Suara.com - Polisi meringkus tiga pelajar yang terekam kamera amatir milik warga ingin membacok seorang satpam di Citra 3, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023) lalu.
Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan para pelajar tersebut ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam.
Dalam penangkapan ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, dibantu Unit Reskrim Polsek Kalideres menciduk tiga orang pelajar.
Dari tiga orang pelajar yang diciduk, kata Andri, salah satunya yakni DA (16).
Orang yang terekam jelas ingin membacok satpam komplek yang bernama Hidayat.
Andri menjelaskan ada tiga pelajar yang diamankan. Tiga pelajar tersebut langsung tetapkan sebagai tersangka ada 1 orang yang membawa sajam yakni berinisial DA (16)
"DA ini kami jerat dengan pasal 2 UU darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam," kata Andri, saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2023).
Dari para pelajar ini, polisi menyita empat senjata tajam berupa celurit, dan sebuah stik golf.
Diduga, barang-barang tersebut digunakan para pelajar untuk tawuran.
Selain itu kami turut mengamankan barang bukti sebanyak 4 buah sajam jenis celurit dan 1 tajam benda tumpul berupa stick golf.
Sebelumnya, seorang pelajar mengancam seorang satpam menggunakan celurit, di Citra 3 Pengadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
Aksi itu viral usai diunggah di Instagram.
Mereka terlihat secara bergerombol menenteng senjata tajam, diduga ingin tawuran.
Saat hendak dibubarkan oleh satpam komplek, salah seorang pelajar yang malah turun dari motornya, dan menggertak satpam tersebut seolah ingin membacok.
Gerombolan pelajar tersebut kemudian langsung melanjutkan perjalanannya.