Suara.com - Keberadaan foto detik-detik proklamasi kemerdekaan dan pengibaran bendera merah putih yang dianggap menjadi bukti otentik Indonesia Merdeka yang beredar dalam buku-buku sejarah, tak bisa dilepaskan dari dua sosok tokoh asal Sulawesi Utara (Sulut) Frans Sumarto Mendur dan Alex Impuring Mendur.
Meski berjasa dalam menyembunyikan dokumen bersejarah tersebut, kedua tokoh ini sampai sekarang belum mendapat gelar Pahlawan Nasional yang biasanya diberikan setiap Peringatan Hari Pahlawan 10 November.
Penobatan kedua tokoh tersebut untuk menjadi pahlawan nasional terbentur dengan persyaratan teknis dan administrasi seperti tercantum dalam undang-undang.
Menurut Piere Mundur, yang masih terhitung keturunan Alex Mendur, persoalan yang mengganjal tidak hanya di masalah administrasi saja.
"Untuk hal yang satu ini, tentu dibutuhkan dukungan, minimal dari masyarakat di Kawangkoan Raya sendiri, yang juga adalah kampung halaman Alex Mendur dan Frans Mendur," ungkapnya Piere Mendur yang kini mengelola Tugu Pers Mendur di Kawangkoan kepada Berita Manado-jaringan Suara.com, Jumat (10/11/2023).
Piere sendiri mengakui, masih mengusahakan agar keduanya bisa mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ia mengaku masih terus melakukan upaya nyata.
Sementara itu, wartawan asal Kawangkoan, Herdy Mendur menyatakan dukungan agar menjadikan Alex Mendur dan Frans Mendur sebagai pahlawan nasional.
"Semoga saja upaya yang akan kita lakukan bersama ini dapat membuahkan hasil yang memuaskan, sehingga Mendur bersaudara dapat menjadi pahlawan nasional," harapnya.

Berjuang Lewat Foto
Baca Juga: 6 Tokoh yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional oleh Jokowi: Ratu Kalinyamat Satu-satunya Wanita
Alexius Impurung Mendur dan Frans Soemarto Mendur merupakan sosok kakak beradik yang lahir di Kawangkoan, Sulawesi Utara.