Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri merespons adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pengawal Firli Bahuri terhadap dua wartawan di Aceh.
Ali Fikri mengaku masih mengecek informasi tersebut.
"Kami nanti segera dicek ya. Karena memang kami kan tidak tau siapa yang melakukan itu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
Ali menegaskan bahwa KPK menjamin kebebasan pers untuk membuat pemberitaan. Ia menekankan bahwa dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh pengawal Firli tidak sepatutnya terjadi.
Baca Juga: Pengawal Ketua KPK Firli Bahuri Intimidasi Dua Jurnalis di Aceh
"Tapi yang pasti tidak boleh kalau memang betul ada intimidasi pada teman-teman jurnalis, karena kami sangat yakin pada kebebasan pers untuk teman teman dapat informasi dan disampaikan kepada masyarakat," ungkap Ali.
Namun, Ali belum yakin bila dugaan intimidasi itu dilakukan oleh pengawal Firli.
"Yang pasti kami belum tahu apakah dari pihak KPK atau bukan. Apakah itu dilakukan pegawai KPM atau bukan kita tidak bisa buktikan. Kami belum bisa memastikan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, dua jurnalis Aceh diduga diintimidasi oleh pengawal Firli Bahuri saat meliput pertemuan Firli bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh di warung Sekretariat Bersama atau Sekber wartawan Aceh.
Kedua wartawan yang diduga diintimidasi tersebut, yakni Raja Umar wartawan Kompas TV dan Kompas.com, dan pewarta Puja TV (TV lokal Aceh) Lala Nurmala. Saat itu, Firli bersama JMSI sedang ngopi dan makan durian di Sekber wartawan Aceh, Kamis (9/11) malam.
Baca Juga: Kapan KPK Rakor Bareng Polda Metro Jaya Soal Supervisi Kasus Pemerasan SYL?
"Saya dihampiri oleh polisi yang mengenakan pakaian preman dan meminta agar saya hapus foto pertemuan Firli," kata Raja Umar, di Banda Aceh, Jumat (10/11/2023).
Kronologi Peristiwa
Umar menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika dirinya mendapatkan informasi kedatangan Firli ke Sekber jurnalis Banda Aceh sekitar pukul 20.49 WIB melalui group wartawan TV.
Umar pun langsung bergegas dari rumah ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor, sekitar 15 menit ia sampai ke lokasi. Setelah itu, Umar mengeluarkan ID pers dan kamera dari tasnya, dan langsung menghampiri Firli yang sedang duduk santai.
"Saya memperkenalkan diri bahwa saya wartawan Kompas TV ingin mewawancara Ketua KPK terkait agenda kunjungan ke Aceh dan tanggapannya terhadap tudingan Firli mengulurkan waktu dari panggilan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Setelah itu, Firli tidak memberikan komentar karena sedang makan durian, dan Umar menyatakan siap menunggu ketua KPK itu selesai makan durian.
"Tak lama setelah itu polisi pengawal Firli langsung mengingatkan saya tidak boleh video dan foto. Lalu saya jawab santai bos, saya lagi kerja, saya wartawan, sambil saya berjalan duduk menjauh dari meja pertemuan Firli dengan JMSI," kata Umar.
Karena Umar menolak untuk menghapus, pengawal tersebut menyatakan bahwa dirinya seorang polisi dan berhak meminta penghapusan foto tersebut.
Selanjutnya, karena ada paksaan untuk membuka galeri di handphone, Umar langsung menghidupkan rekaman audio, dan menanyakan foto apa yang harus dihapus.
"Polisi (pengawal Firli) itu tahu saya merekam audio, dia juga meminta menghapus rekaman tersebut, lalu saya melawan," tuturnya.
Karena merasa diintimidasi, rekaman audio itu dikirimkan Umar ke group Kompas.com. Tujuannya, jika terjadi sesuatu dengan dengan dirinya, maka itu menjadi salah satu barang bukti kemudian hari.
"Karena ada insiden itu kemudian saya langsung mengabari ke beberapa wartawan TV yang tergabung dalam IJTI agar mereka segera ke lokasi untuk sama-sama meliput Firli," kata Umar.
Selain Umar, wartawan Puja TV Nurmala juga mengalami hal serupa, kepada dirinya juga diminta agar foto pertemuan Firli tersebut juga dihapus.
Nurmala menyatakan bahwa dirinya sempat mengambil foto dan video ketika Umar berbicara dengan pengawal Firli, dan kemudian itu juga diminta hapus. Tak hanya itu, ia kemudian didatangi pengawal Firli dan memaksa melihat gambar dalam galeri handphone jurnalis itu, bahkan hingga ke spam.
"Sudah aku hapus, dan tersimpan dalam spam. Lalu, itu juga disuruh hapus, padahal handphone itu privasi saya," kata Nurmala.
Dalam kesempatan ini, Direktur Puja TV Jamaluddin, menyayangkan terhadap peristiwa tersebut, seharusnya semua pihak harus menghormati profesi dan tugas jurnalistik.
"Saya harap pihak dari organisasi kewartawanan bisa mengadvokasi masalah ini di lapangan," demikian Jamaluddin.
Pewarta melaporkan, Sekber wartawan itu tempat Firli makan durian tersebut merupakan warung kopi tongkrongan para wartawan di Aceh, sebelum atau sesudah liputan, sehingga lokasinya merupakan area publik, apalagi acara itu diadakan JMSI.