Pengawal Ketua KPK Firli Bahuri Intimidasi Dua Jurnalis di Aceh

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 10 November 2023 | 15:55 WIB
Pengawal Ketua KPK Firli Bahuri Intimidasi Dua Jurnalis di Aceh
Pertemuan Ketua KPK bersama JMSI Aceh di Sekber Wartawan, di Banda Aceh, Kamis malam (9/11/2023). (Antara/HO-JMSI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua jurnalis Aceh diduga diintimidasi oleh pengawal Ketua KPK Firli Bahuri saat meliput pertemuan Firli bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh di warung Sekretariat Bersama atau Sekber wartawan Aceh.

Keduanya adalah Raja Umar wartawan Kompas TV dan Kompas.com, dan pewarta Puja TV (TV lokal Aceh) Lala Nurmala. Saat itu, Firli bersama JMSI sedang ngopi dan makan durian di Sekber wartawan Aceh, Kamis (9/11) malam.

"Saya dihampiri oleh polisi yang mengenakan pakaian preman dan meminta agar saya hapus foto pertemuan Firli," kata Raja Umar, di Banda Aceh, Jumat (10/11/2023).

Umar menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika dirinya mendapatkan informasi kedatangan Firli ke Sekber jurnalis Banda Aceh sekitar pukul 20.49 WIB melalui group wartawan TV.

Umar pun langsung bergegas dari rumah ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor, sekitar 15 menit ia sampai ke lokasi.

Setelah itu, Umar mengeluarkan ID pers dan kamera dari tasnya, dan langsung menghampiri Firli yang sedang duduk santai.

"Saya memperkenalkan diri bahwa saya wartawan Kompas TV ingin mewawancara Ketua KPK terkait agenda kunjungan ke Aceh dan tanggapannya terhadap tudingan Firli mengulurkan waktu dari panggilan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Setelah itu, Firli tidak memberikan komentar karena sedang makan durian, dan Umar menyatakan siap menunggu ketua KPK itu selesai makan durian.

"Tak lama setelah itu polisi pengawal Firli langsung mengingatkan saya tidak boleh video dan foto. Lalu saya jawab santai bos, saya lagi kerja, saya wartawan, sambil saya berjalan duduk menjauh dari meja pertemuan Firli dengan JMSI," kata Umar.

Baca Juga: Ditanya Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Polda Metro Jaya

Karena Umar menolak untuk menghapus, pengawal tersebut menyatakan bahwa dirinya seorang polisi dan berhak meminta penghapusan foto tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI