Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pembahasan supervisi kasus pemerasan yang diduga dialami oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ali mengonfirmasi, pihak Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat terkait penundaan rapat koordinasi tersebut.
"Qda surat koordinasi dan supervisi dari polda, kami tindak lanjuti itu, kami seharusnya mengundang penyidik polda hadir hari ini," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
Ali menegaskan rapat koordinasi itu akan dijadwalkan kembali. Namun ia tidak merinci kapan rapat itu akan digelar.
Baca Juga: Ditanya Soal Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Bilang Begini
"Maka akan dilakukan penjadwalan ulang. Berikutnya tempat melakukan koordinasi tersebut ada di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Ali.
Polda Metro Jaya Berhalangan
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya meminta KPK untuk menjadwalkan ulang rapat koordinasi dan dengar pendapat terkait permohonan supervisi kasus pemerasan SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, KPK sedianya mengundang pihaknya hadir pada rapat tersebut pada Jumat (10/11/2023).
"Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada Minggu ketiga bulan November," kata Ade kepada wartawan, Jumat.
Baca Juga: Gaya Necis Wamenkumham Eddy Hiariej Pakai Sepatu Louis Vuitton Rp 26,4 Juta, Kini Jadi Tersangka KPK
Ade mengungkap alasan meminta rapat tersebut ditunda karena penyidik telah memiliki jadwal pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan ahli terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.
"Pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yang sudah terjadwal sebelumnya," ungkap Ade.