KPK Taksir Kerugian Negara Gegara Proyek Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes Capai Ratusan Miliar

Jum'at, 10 November 2023 | 13:50 WIB
KPK Taksir Kerugian Negara Gegara Proyek Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes Capai Ratusan Miliar
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan total anggaran yang digunakan untuk proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai Rp 3 triliun.

Proyek tersebut dianggarkan pada tahun 2020-2023.

"Dengan nilai proyek mencapai Rp 3,03 T untuk 5 juta set APD," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Ali menuturkan, proyek tersebut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa pengadaan dengan kerugian yang dialami negata mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Terjadi Sebelum Budi Gunadi Jadi Menkes

"Dugaan kerugian negara sementara, sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," kata Ali.

Dalam hal ini, Ali menyampaikan KPK merasa prihatin sebab proyek APD itu dianggarkan salah satunya untuk menangani Pandemi Covid-19

"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," jelas Ali.

Lebih lanjut, Ali menegaskan sampai dengan saat ini proses penyidikan dugaan korupsi APD di Kemenkes itu masih berproses. Ia meminta publik menunggu pengumuman tersangka kasus tersebut.

"Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," tutur Ali.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Kemenkes Buka Suara

Sebelumnya, Kemenkes buka suara terkait adanya dugaan pengadaan APD pada masa Covid-19 yang kini sedang diselidiki KPK.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa dugaan korupsi APD itu terjadi pada masa sebelum Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Sepamahaman kami ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai menkes," ujar Siti Nadia kepada wartawan, Jumat 10 November 2023.

Siti menyenut Kemenkes akan mengikuti proses hukum yang berlaku terkait penyelidikan kasus tersebut.

"Kita ikuti dulu prosesnya," kata dia.

Sudah Ada Tersangka

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus korupsi baru terkait pengadaan APD di lingkungan Kemenkes.

Dugaan korupsi tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan, dengan pimpinan KPK sudah menandatangi surat perintah penyidikannya atuu sprindik.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sudah ada sejumlah pihak yang jadi tersangka.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada. itu sprindik juga sudah kami tanda tangani," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Namun terkait identitas tersangka, belum diumumkan KPK.

"Dan nama-namanya sudah ada semua," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI