Ditanya Soal Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Bilang Begini

Jum'at, 10 November 2023 | 13:35 WIB
Ditanya Soal Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Bilang Begini
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak irit bicara saat ditanya terkait rencana gelar perkara penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli sebelumnya diduga terlibat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Ade hanya menegaskan bahwa proses penyidikan terkait kasus tersebut hingga kekinian masih berlangsung.

"Nanti kami update berikutnya, tapi yang jelas proses penyidikan masih terus berlangsung," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Mantan Kapolresta Surakarta tersebut juga menjamin penyidik akan profesional dan transparan dalam meletakkan penyidikan terkait kasus ini.

"Kami jamin penyidikan akan berjalan profesional transparan dan akuntabel," katanya.

Pada hari ini, lanjut Ade, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga ahli. Ketiganya meliputi ahli multimedia, ahli digital forensik dan ahli hukum acara.

Selain memeriksa ahli, penyidik juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap beberapa barang bukti elektronik yang telah disita. Salah satunya telepon genggam atau HP milik SYL.

"Intinya penyidikan masih berlangsung. Kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi," tuturnya.

Jangan Berlarut

Baca Juga: Apa Alasan KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sudin Hari Ini?

Sebelumnya Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, sempat menyarankan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan Firli sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini menurutnya perlu segera dilakukan jika penyidik memang telah memiliki alat bukti yang cukup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI