Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik yakni pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11/2023).
Adapun foto pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulutangkis belakangan ini memang menyorot perhatian. Ketua KPK itu diduga melakukan pelanggaran etik lantaran bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.
"(Firli Bahuri) akan diperiksa Selasa tanggal 14 November 2023 jam 10.00 WIB," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Untuk diketahui, sejauh ini sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Sementara Firli dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum diperiksa KPK. Firli sendiri awalnya meminta untuk diperiksa sesudah tanggal 8 November 2023.
Selain itu, SYL dan sejumlah pihak dari Kementerian Pertanian (Kementan) juga sudah diperiksa Dewas KPK.
Kekinian Dewas KPK mengusut dua dugaan pelanggaran etik yang masih saling berkaitan, dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan SYL pada Maret 2023.
Dugaan pemerasan itu terkait dengan kasus korupsi di Kementan dengan tersangka SYL, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Minta Diundur
Baca Juga: Intip Koleksi Mobil Wamenkumham yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Sebelumnya, Firli pernah meminta kepada Dewas KPK untuk diperiksa pada 8 November 2023. Namun, Dewas KPK menilai itu terlalu lama.