Masih Soal Pertemuan dengan SYL, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Selasa Depan

Jum'at, 10 November 2023 | 13:10 WIB
Masih Soal Pertemuan dengan SYL, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Selasa Depan
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik yakni pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11/2023).

Adapun foto pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulutangkis belakangan ini memang menyorot perhatian. Ketua KPK itu diduga melakukan pelanggaran etik lantaran bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.

"(Firli Bahuri) akan diperiksa Selasa tanggal 14 November 2023 jam 10.00 WIB," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Untuk diketahui, sejauh ini sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.

Baca Juga: Intip Koleksi Mobil Wamenkumham yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Sementara Firli dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum diperiksa KPK. Firli sendiri awalnya meminta untuk diperiksa sesudah tanggal 8 November 2023.

Selain itu, SYL dan sejumlah pihak dari Kementerian Pertanian (Kementan) juga sudah diperiksa Dewas KPK.

Kekinian Dewas KPK mengusut dua dugaan pelanggaran etik yang masih saling berkaitan, dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan SYL pada Maret 2023.

Dugaan pemerasan itu terkait dengan kasus korupsi di Kementan dengan tersangka SYL, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Minta Diundur

Baca Juga: Apa Alasan KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sudin Hari Ini?

Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Badminton Jakarta pada 2022 lalu. (ist/Antara)
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Badminton Jakarta pada 2022 lalu. (ist/Antara)

Sebelumnya, Firli pernah meminta kepada Dewas KPK untuk diperiksa pada 8 November 2023. Namun, Dewas KPK menilai itu terlalu lama.

Firli dijadwalkan diperiksa Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023), namun dia meminta dijadwalkan ulang tanpa memberikan alasan. Firli diperiksa karena dugaan pelanggaran etik bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian--kekinian ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan mereka ingin segera menuntaskannya, sebab mereka juga memiliki pekerjaan lain.

"Beliau (Firli) sih minta sesudah tanggal 8. Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan. Sebab, begini, kami di Dewas KPK itu kan banyak yang dikerjakan. Kami Dewas KPK ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," tegas Syamsuddin ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Sebagai dewan pengawas lembaga antikorupsi mereka juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa.

"Kami enggak bisa (lakukan upaya paksa). Dewas KPK enggak punya, enggal bisa memaksa. Kami-kan bukan penyidik. Jadi enggak bisa panggil paksa. Jadi kami mengundang," katanya.

Syamsuddin mengaku, tidak mengetahui alasan Firli tdak hadir.

"Saya enggak tahu alasan tepatnya. Tapi yang jelas beliau mengatakan setelah pimpinan yang lain. Nah pimpinan yang lain itu kan juga menunda," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI