Kemenkes Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Terjadi Sebelum Budi Gunadi Jadi Menkes

Jum'at, 10 November 2023 | 12:15 WIB
Kemenkes Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Terjadi Sebelum Budi Gunadi Jadi Menkes
Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (21/1/2021). [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait adanya dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) pada masa Covid-19 yang kini sedang diselidiki KPK.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa dugaan korupsi APD itu terjadi pada masa sebelum Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Sepamahaman kami ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai menkes," ujar Siti Nadia kepada wartawan, Jumat 10 November 2023.

Siti menyebut, Kemenkes akan mengikuti proses hukum yang berlaku terkait penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Apa Alasan KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sudin Hari Ini?

"Kita ikuti dulu prosesnya," kata dia.

Untuk diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus korupsi baru terkait pengadaan APD di lingkungan Kemenkes.

Dugaan korupsi tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan, dengan pimpinan KPK sudah menandatangi surat perintah penyidikannya atau sprindik.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sudah ada sejumlah pihak yang jadi tersangka.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada. itu sprindik juga sudah kami tanda tangani," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Pajak, KPK Tahan 2 Anak Buah Angin Prayitno

Namun terkait identitas tersangka, belum diumumkan KPK.

"Dan nama-namanya sudah ada semua," ujar Alex.

Pada 2020 lalu, Kementerian Keuangan menambahkan anggaran untuk penanganan Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut anggaran sebesar Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan digunakan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), alat-alat kesehatan, peningkatan 132 rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien Covid-19 dan wisma atlet, serta insentif untuk tenaga medis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI