Suara.com - Bareskrim Polri menolak laporan keluarga Gijik (35), warga Kabupaten Seruyan yang diduga tewas tertembak polisi saat aksi di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Bangkal, Kalimantan Tengah.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bangkal Seruyan, Aryo Nugroho Waluyo, mengungkap alasan Bareskrim Polri menolak laporan tersebut karena kasus ini sedang ditangani Polda Kalimantan Tengah.
"Diminta percaya bahwa sebentar lagi Direktur Reserse Polda Kalteng akan merilis soal pembunuhan,” kata Aryo kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).
Aryo menjelaskan maksud pihak keluarga Gijik melapor ke Bareskrim Polri, karena Polda Kalimantan Tengah hingga kekinian tak kunjung menyampaikan perkembangan kasusnya.
"Soal autopsi, keluarga juga tidak dapat informasi itu," ungkapnya.
Pihak keluarga Gijik, lanjut Aryo, sudah pernah mendatangi Polda Kalimantan Tengah untuk menanyakan langsung perkembangan kasus tersebut.
"Tapi tidak ada respons," ujarnya.
Investigasi
Sebelumnya bentrok antara warga dan aparat di Kabupaten Seruyan pecah pada (7/10/2023). Kala itu warga menuntut PT HMBP merealisasikan 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU).
Baca Juga: Bakal Di-bon dari Kejari Indramayu, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Kasus TPPU Kamis Depan
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat tiga orang warga tertembak peluru tajam dalam peristiwa tersebut. Rinciannya, dua orang luka berat dan satu orang tewas.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji saat itu mengklaim pihaknya tengah melakukan investigasi terkait kasus ini. Ivestigasi dilakukan dengan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
"Berkaitan dengan penembakan nanti kami sedang melakukan investigasi. Tim dari Propam, Tim Itwasum sedang melakukan investigasi. Nanti tunggu hasilnya, nanti kami sampaikan," kata Erlan kepada wartawan, Minggu (8/10/2023) lalu.
Erlan saat itu juga memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada anggota jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran.
"Apabila nnti ada kesalahan baik itu personel atapun ada oknum kita lakukan penindakan terhadap personel tersebut," ujarnya.