Dianggap Lakukan Malpraktik Soal Pesepeda, B2W Bakal Gugat Heru Budi dan Kadishub DKI ke PTUN

Kamis, 09 November 2023 | 20:40 WIB
Dianggap Lakukan Malpraktik Soal Pesepeda, B2W Bakal Gugat Heru Budi dan Kadishub DKI ke PTUN
Rombongan pesepeda melintas di jalur kendaraan bermotor Jalan Sudirman, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komunitas Pesepeda, Bike to Work (B2W) berencana melayangkan gugatan terhadap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait pengelolaan jalur sepeda di Jakarta.

"Kami dalam tahapan upaya administratif, karena gugatannya nanti legal standing di PTUN," ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Fahmi menjelaskan, Heru dan Syafrin diduga telah melakukan malpraktik tata kelola Jakarta dalam usaha menjamin keselamatan pesepeda.

"(Gugatan) mau didaftarkan 22 November, tepat Hari Perhubungan Darat Indonesia," katanya.

Baca Juga: Heru Budi Cabut Perda Penataan Kepulauan Seribu! Apa Tujuannya?

Fahmi menjelaskan, pihaknya menyoroti sejumlah hal yang melatarbelakangi gugatan ini. Yakni, pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp38 miliar kemudian diusulkan untuk dinolkan.

Lalu, rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda.

"Mei 2023, 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan diaspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula," jelasnya.

Kemudian, ia juga menyoroti pembongkaran stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda dengan alasan membahayakan pengendara lain.

"Pembangunan lajur sepeda sebesar Rp.4.513.936.931 masuk dalam anggaran pengurangan/pengalihan, dan tidak dianggarkan kembali," pungkasnya.

Baca Juga: Politisi Golkar Optimis MKMK Tak Ubah Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres: Sifatnya Final dan Mengikat!

Dicabut Bike to Work

Sebelumnya Komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia mencabut penghargaan kota ramah sepeda tingkat provinsi se-Indonesia kepada DKI Jakarta. Penghargaan ini awalnya diberikan saat era kepemimpinan eks Gubernur DKI Anies Baswedan atau pada 2021 lalu.

Pengumuman pencabutan penghargaan ini disampaikan melalui akun instagram @B2W_Indonesia. Akun tersebut mengatakan B2W kecewa dengan kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono atas kebijakannya

Penghargaan ini diberikan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tahun 2021 lalu. Pencabutan penghargaan ini dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Selasa 7 November 2023, anugrah tersebut kami cabut kembali, dan menyatakan Kota Jakarta gugur mendapat predikat sebagai kota ramah sepeda," demikian keterangan akun tersebut, dikutip Suara.com pada Rabu (8/11/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI