Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD bakal mengirim tim untuk menyelidiki isu intimidasi yang diduga diterima orang Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Huang Sedek. Dugaan intimidasi ini setelah Melki memprotes putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023, terkait batas usia capres dan cawapres.
"Saya akan mengirim tim ke sana karena kalau ini dibiarkan, nanti akan terjadi lebih lanjut dalam peristiwa-peristiwa berikutnya," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Terlebih, intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh aparat keamanan. Mahfud menegaskan Melki memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya yang dilindungi oleh konstitusi
"Perintah presiden sudah jelas, aparat TNI-Polri, birokrasi harus netral dalam semua peristiwa politik," tegas Mahfud.
Baca Juga: Survei Lanskap: Elektabilitas Prabowo-Gibran Unggul di Jabar dan Jatim, Apa Saja Faktornya?
Diberitakan sebelumnya, Melki mengaku orangtuanya mendapatkan intimidasi lantaran dirinya menyampaikan penolakan terhadap putusan MK tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
"Pokoknya setiap BEM mau bikin diskusi saya selalu di telpon sama temen-temen Polda Metro Jaya, ditelpon temen-temen Polres, ditelpon Baintelkam dan Bareskrim mabes polri, Disuruh apakah diskusinya bisa dibatalkan, disuruh apakah diskusinya bisa online saja, dan bisa nggak dialihkan jadi ini jadi itu," kata Melki, kepada Suarabogor.id Rabu (7/11/2023).
Dengan tegas dia mengatakan boleh dialihkan namun itu menjadi agenda dan acara baru. Sementara kegiatan yang sudah diagendakan harus tetap berjalan.
"Boleh dialihkan, boleh diubah menjadi online, tapi artinya jadi acara baru dan perlawanan baru, tapi acara hari ini tetap jalan," kata Melki.
Menurutnya intimidasi selalu ada, bahkan dia menceritakan sekitar seminggu yang lalu ibunya di Pontianak sempat didatangi aparat TNI dan Polisi untuk menanyakan kepulangan Melki.
"Ibu saya di rumah telepon. Ada orang dari aparat tentara TNI dan aparat Kepolisian datang ke rumah nanya-nanya ke ibu saya, tanya kira-kira Melki balik ke Pontianak, kampung saya kapan, Melky kira-kira kebiasaannya tiap malam ngapain," kata Melki.
Tidak hanya itu, bahkan gurunya di SMA Negeri 1 Pontianak juga kerap mendapatkan telpon dari aparat.
"Menjelang putusan MK guru saya ditanya, Melki itu waktu di sekolah bagaimana, Melki itu tiap hari kebiasannya apa dan sebagainya," ucap Melki.
Menurutnya, ini bukan soal Melki, tapi banyak juga teman-teman BEM, teman-teman gerakan mahasiswa, teman-teman gerakan rakyat civil society juga mengalami hal yang sama.
"Bukan hanya saya saja, tapi artinya ada yang salah dari konsepsi demokrasi sampai harusnya semua orang yang kritik, semua orang yang kritis, semua orang yang menyampaikan pendapat terus diintimidasi dan direpresi sampai segininya," ujar Melki.
Sehingga dia menghimbau kepada teman-teman BEM yang selama ini kritis, temen-temen yang sekarang berusaha melawan, jaga diri masing-masing karena kondisi kekuasaan semakin mengkhawatirkan.
"Tapi tidak satupun dari ancaman-ancaman itu yang membuat kita gentar, artinya, kalau kami semakin banyak diancam berarti kita sudah di jalan yang benar," tukas Melki.