Suara.com - BLT El Nino sebesar Rp 400 Ribu akan diberikan selama bulan November dan Desember 2023. Lalu siapa penerima BLT El Nino ini?
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menjelaskan terkait syarat dan ketentuan siapa penerima BLT El Nino tahun 2023.
Syarat dan Ketentuan Penerima BLT El Nino
BLT El Nino Rp 400 ribu akan diberikan dua kali pada bulan November-Desember 2023. Sehingga per bulannya, penerima bantuan mendapat Rp 200 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Bantuan BLT El Nino untuk Siapa? Ini Cara Cek Bansos Rp 400 Ribu Siap Masuk Kantong
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT El Nino tidak bisa mengajukannya sendiri.
Pasalnya, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa data penerima bantuan akan didasarkan pada data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos).
Data tersebut akan sama dengan daftar KPM penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Jika mengacu dari syarat dan ketentuan penerima PKH maka yang berhak mendapat BLT El Nino adalah Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan ketentuan:
- Anggota keluarga terdapat ibu hamil/nifas/menyusui
- Keluarga dengan anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD
- Keluarga dengan anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar
- Bukan anggota ASN, TNI atau Polri.
- Penyandang disabilitas
- Lanjut usia di atas 60 tahun
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, mengumumkan informasi terkait bantuan ini setelah menghadiri BNI Investor Daily Summit 2023, di Hutan Kota Plataran GBK, Jakarta Pusat, 24 Oktober 2023 lalu.
Airlangga mengungkapkan terkait teknis penyaluran BLT El Nino masih dimatangkan di Kementerian Keuangan.
Baca Juga: BLT El Nino: Syarat Daftar, Kapan Cair, Cara Cek Penerima Bansos
Anggaran untuk BLT El Nino sebesar Rp 7,52 triliun yang targetnya disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain BLT El Nino, Kementerian Keuangan RI juga telah menyiapkan dana tambahan sebesar Rp 2,67 triliun untuk bantuan bahan pokok berupa beras pada Desember 2023 kepada 21,3 juta KPM.
Pemerintah memberi BLT El Nino dengan maksud meringankan beban perekonomian masyarakat untuk menghadapi dampak El Nino.
Bantuan ini termasuk paket kebijakan ekonomi yang disiapkan oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat yang kurang mampu.
Itulah informasi terkait syarat dan ketentuan siapa penerima BLT El Nino tahun 2023.