Video Ceramahnya di YouTube Terselip Iklan Obat Kuat, Said Aqil: yang Lihat Gambarnya Haram!

Kamis, 09 November 2023 | 16:47 WIB
Video Ceramahnya di YouTube Terselip Iklan Obat Kuat, Said Aqil: yang Lihat Gambarnya Haram!
Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, berkelakar terkait video ceramahnya di aplikasi YouTube terselip iklan obat kuat. Menurutnya, siapa pun yang melihat gambar iklan obat kuat itu haram hukumnya.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) 2023, Kamis (9/11/2023). Awalnya, Said Aqil berbicara mengenai banyaknya fungsi teknologi, khusunya handphone.

Mulai dari membaca Al-Quran, hadis hingga kitab-kitab fiqih lainya. Bahkan, ia mengatakan saat ini sudah mudah mengetahui tokoh-tokoh Islam yang memiliki pengaruh luas.

"Nama-nama orang ada semua, nama-nama Imam Syafi'i, Imam Ghazali, Imam Hanafi itu siapa, Gus Dur itu siapa, nama saya ada di sini," ujar Said Aqil di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Jakarta Timur.

Baca Juga: Said Aqil hingga Susi Pudjiastuti Bakal Gabung Timnas AMIN? Elite NasDem: Nanti Teman-teman Bisa Lihat

Namun begitu, penggunaan handphone tak lepas dari hal-hal yang mudarat. Ia lalu mencontohkan kalau ada video ceramahnya di YouTube malah terselip iklan obat kuat.

"Tapi mudaratnya juga sangat besar, di YouTube ini banyak ceramah saya, banyakan ceramah saya. Tapi setelah ceramah saya ada iklan obat kuat," kata Said Aqil sambil tertawa diiringi tawa hadirin di lokasi.

Baginya, tidak masalah obat kuat diiklankan. Namun ia mengaku terganggu dengan gambar-gambar yang kerap ditampilkan dalam iklan obat kuat.

"Ini yang ketawa ini biasa lihat ini. Obat kuat nggak apa-apa, iklan obat kuat nggak apa-apa, gambarnya itu haramnya itu," kata Said Aqil.

Bagi Said Aqil, siapa pun yang melihat gambar tak senonoh di iklan obat kuat merupakan perbuatan yang haram dan dosa besar.

Baca Juga: KPU dan PBNU Teken MoU Soal Pendidikan Pemilu

"Yang haram dilihat gambar, kalau cuma cari kopi obat kuat, terus nggak usah dilihat gambarnya nggak apa-apa, nggak apa-apa segera beli aja, lihat gambarnya itu haram, dosa besar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI