Tujuh Hakim Tak Mau Jadi Ketua MK, Saldi Isra Ungkap Alasannya hingga Akhirnya Suhartoyo yang Gantikan Anwar Usman

Kamis, 09 November 2023 | 13:52 WIB
Tujuh Hakim Tak Mau Jadi Ketua MK, Saldi Isra Ungkap Alasannya hingga Akhirnya Suhartoyo yang Gantikan Anwar Usman
Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan tujuh hakim konstitusi tidak bersedia menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Saldi yang menjadi pimpinan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menjelaskan kalau pemilihan Ketua MK ada dua nama yang muncul karena dipilih para hakim konstitusi yaitu namanya dan Suhartoyo.

"Kami semua sudah bermusyawarah dan mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir dan setelah itu kami sampai pada titik masing-masing hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua," kata Saldi saat mengumumkan hasil RPH di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

"Akhirnya, pertemuan tadi memunculkan dua nama. Satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan 2 nama. Nama yang muncul adalah, secara berurutan Saldi Isra. Yang satu lagi Bapak Dr Suhartoyo," lanjutnya.

Menurut Saldi, tujuh hakim itu tak bersedia karena beberapa hal seperti Arief Hidayat yang hampir terpilih jadi Ketua MK pada Maret 2023 lalu disebut ingin memilih mengambil peran lain.

Kemudian, hakim lain seperti Manahan Sitompul dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun.

Anwar Usman sendiri tidak bisa lagi mencalonkan dan dicalonkan sebagai pimpinan setelah terbukti melanggar etik berat pasca putusannya soal batas usia Capres dan Cawapres.

"Kami bersembilan tadi bersepakat bahwa memberikan kesempatan kepada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi untuk berdiskusi berdua," ujar Saldi.

"Jadi tadi tujuh dari sembilan hakim konstitusi meninggalkan ruangan, ada break tadi antara saya dan Bapak Suhartoyo di dalam ruang RPH untuk mendiskusikan, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau menjadi wakil ketua," jelas dia.

Baca Juga: Reaksi Bacapres Usai Anwar Usman Dicopot; Ganjar dan Anies Hormati Putusan, Prabowo Lambaikan Tangan

Dari pembicaraan berdua itulah Suhartoyo dipilih menjadi Ketua MK. Kesepakatan ini kemudian disampaikan kepada tujuh hakim konstitusi lainnya dan berakhir disetujui.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI