Jaga DKI Jakarta Bebas Rabies, Pemkot Jakbar Vaksinasi Monyet Hingga Musang

Kamis, 09 November 2023 | 00:35 WIB
Jaga DKI Jakarta Bebas Rabies, Pemkot Jakbar Vaksinasi Monyet Hingga Musang
Petugas saat memberikan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaan di Kelurahan Kebon Baru, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat, melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) melakukan vaksinasi rabies terhadap 105 ekor hewan penular rabies atau HPR.

Kasudin KPKP, Novy C Palit mengatakan hal itu dilakukan untuk mempertahankan DKI Jakarta dari virus rabies. Adapun ratusan hewan yang vaksinasi rabies dilakukan di tiga kecamatan, yakni Keagungan (Tamansari), Cengkareng Timur (Cengkareng) dan Kembangan Utara (Kembangan).

"Giat vaksinasi rabies ini dalam rangka mempertahankan Jakarta bebas rabies," kata Novy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Meski menurut data, DKI Jakarta masih nihil dalam kasus rabies. Namun vaksinasi, lanjut Novy, masih harus tetap dilakukan dalam mengantisipasi kasus tersebut.

Baca Juga: Dapat di Era Anies Baswedan, Kini B2W Cabut Penghargaan Jakarta Kota Ramah Sepeda

"Iya itu untuk mencegah ya, jangan sampai ada kasus (rabies) di Jakarta,” ungkap Novy.

Novy menyebut, vaksinasi rabies menyasar pada peliharan warga. Adapun peliharaan warga yang divaksinasi rabies di tiga kecamatan Jakarta Barat, yakni anjing, kera, kucing, dan musang.

"Keagungan 22 ekor kucing dan tiga ekor kera. Cengkareng Timur tiga ekor anjing, 43 ekor kucing dan satu ekor musang, dan Kembangan Utara, 30 ekor kucing dan tiga ekor kera," jelas Novy.

Novi mengatakan, pihaknya menargetkan 8.967 HPR yang bakal divaksinasi sebelum akhir tahun 2023.

Hingga awal November ini, sudah 4.678 ekor HPR yang divaksinasi, jika dipersentase, vaksinasi telah mencapai 52,17 persen.

Baca Juga: Masuk Dalam Bursa Cagub DKI 2024, Erick Thohir Tempati Peringkat Kedua Setelah Ridwan Kamil

Novy menegaskan, dalam program vaksinasi rabies ini, pemilik hewan peliharaan sama sekali tidak dipungut biaya sama sekali "Gratis," tutur Novy.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan pada akhir Juni lalu, ada 1.527 kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies (GHPR) di DKI Jakarta selama 2023. Kasus tersebut ditangani oleh RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso.

Meski 1.527 warga pernah tergigit oleh hewan pemular rabies, tapi hingga saat ini belum ada satupun dati mereka yang terkena rabies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI