Suara.com - Ernie Meike Torondek, istri mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mengakui namanya digunakan oleh suaminya menjadi komisaris di PT Artha Mega Ekadhana (ARME) dan PT Cubes Consulting.
Hal itu terungkap saat Ernie bersaksi untuk suaminya, Rafael, terdakwa gratifikais dan tindak pidana pencucian uang di Pengadila Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Awalnya jaksa KPK mencecar Ernie terkait pengetahuannya soal PT Arme.
"Saya awalnya tidak tahu. Nama saya hanya digunakan di situ," katanya.
Dia meyebut suaminya menggunakan namanya sebagai komisisaris di perusahaan itu.
"Saya, kalau enggak salah di situ sebagai komisaris," ujarnya.
Meski menjabat sebagai komisaris, namun yang menjalankan jabatan itu adalah Rafael.
"Hanya tahu saja ini ARME sudah, kalaupun ada apa-apa memang suami saya yang kerja, saya tidak pernah," ujarnya.
Selain di PT ARME, nama Ernie juga dicatut sebagai komisaris di PT Cubes Consulting. Adapun jabatannya sama yakni sebagai Komisaris.
Baca Juga: Video Momen Mario Dandy dan Rafael Alun Berpelukan di Persidangan
"Kalau tidak salah komisaris, kata Ernie.
Disebut Ernie, meski namanya dicatut sebagai perusahaan sebagai komisaris di dua perusahaan itu, tetap yang menerima gaji adalah Rafael.
"Ya suami saya dapat gaji," ujarnya.
Sebagaimana diketahui dalam dakwaan Jaksa, PT ARME satu dari sejumlah perusahaan milik Rafael Alun yang diduga dijadikan penampungan uang gratifikasi.
Sementara beberapa perusahaan lainnya, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. Total sejumlah perusahaan itu menerima uang dari wajib pajak senilai Rp 27.805.869.634 atau Rp 27,8 miliar.
Namun seluruh uang itu tidak seluruhnya masuk ke kantong keduanya. Rafael dan istrinya disebut menerima Rp 16,6 miliar atau Rp16.644.806.137.