Firli telah dua kali tercatat meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap SYL. Pada Jumat (20/10/2023) lalu, Firli beralasan sedang dinas hingga meminta ditunda pada Selasa (24/10/2023).
Setelah disetujui, Firli kemudian kembali meminta agar pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Firli saat itu pun datang memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri namun secara diam-diam diduga untuk menghidari wartawan.
Setelah pemeriksaan pertama, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kedua terhadap Firli pada Selasa (7/11/2023) kemarin. Pemeriksaan yang kedua kalinya itu dimaksudkan untuk menambah keterangan dari hasil pemeriksaan sebelumnya.
"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB," jelas Ade kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
![Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. [Sumber: istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/24/99073-ketua-kpk-firli-bahuri-menjalani-pemeriksaan-di-lantai-6-gedung-bareskrim-polri.jpg)
Namun lagi-lagi Firli tidak hadir. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut kembali beralasan sedang dinas di Aceh.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengklaim alasan Firli tersebut bukan dibuat-buat atau mengada-ada.
"Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tapi karena kondisinya seperti itu, sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan) Polda Metro Jaya," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023) malam.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR RI Jumat Depan