Banyak Alat Kontrasepsi Berceceran, RPTRA Kebon Baru Kembangan Diduga Jadi Tempat Prostitusi ABG

Rabu, 08 November 2023 | 18:19 WIB
Banyak Alat Kontrasepsi Berceceran, RPTRA Kebon Baru Kembangan Diduga Jadi Tempat Prostitusi ABG
Situasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kebon Baru Kembangan, Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat prostitusi ABG, Rabu (8/11/2023). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kampung Baru Kembangan, Jakarta Barat kerap disalah fungsikan oleh kaum remaja.

Sebabnya, ruang terbuka yang diperuntukkan untuk arena bermain anak, malah dijadikan tempat kumpul-kumpul bahkan dugaan prostitusi oleh sekelompok remaja.

Hal itu, diketahui dari bekas alat kontrasepsi atau kondom yang terkadang berceceran di rerumputan RPTRA. Tak hanya itu, plastik klip yang diduga bekas narkoba juga banyak ditemukan disana.

Menurut salah seorang warga, Syaefudin (55), mengatakan, para remaja biasanya datang setelah lampu taman dimatikan. Lampu taman dimatikan sekira pukul 22.00 WIB, setelah jam operasional berakhir.

Baca Juga: YouTube Batasi Rekomendasi Video Berpotensi Membahayakan, Perlindungan Baru bagi Remaja

Dalam kondisi gelap tersebut, kata Syaefudin, biasanya para remaja melakukan perbuatan maksiat, seperti mabuk-mabukan dan lain sebagainya.

Lolosnya para remaja masuk ke dalam RPTRA akibat tidak adanya pengawasan yang ketat. Sementara warga sekitar juga mengaku tidak berani mengusik lantaran bukan termasuk wilayahnya.

"Iya tidak terlalu diawasi. Jadi jam 11 (malam), foto, foto, foto (dokumentasi keamanan), dilihat kalau enggak ada orang foto, nanti lihat jam 2, jam 3, udah enggak ada orang, udah enggak ada lagi (yang jaga)," kata Syaefudin, di lokasi, Rabu (8/11/2023).

Namun hal tersebut mendapat bantahan dari pihak keamanan RPTRA. Susanto yang merupakan satpan RPTRA Kampung Baru, mengklaim jika dirinya melakukan pengawasan selama 24 jam.

Bahkan, Susanto mengaku, jika pada pukul 21.00 WIB, para pengunjung diharuskan meninggalkan RPTRA.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Novel karya John Green, Sajikan Beragam Kisah Fiksi Remaja

"Kami itu di sini selaku anggota keamanan sudah kasih batas waktu untuk pengunjung pukul 21.00 WIB udah keluar dari area sini. Apapun perizinannya enggak diperbolehkan lebih dari pukul 21.00 WIB," kata Sutanto.

Namun, jika masih ada kegiatan yang berlangsung di dalam RPTRA, Susanto menegaskan maka mereka masuk dari pintu-pintu yang merupakan jalur tikus.

Hal itu, lanjut Susanto, bukan merupakan tanggungjawabnya lagi sebagai pihak keamanan.

Di area RPTRA sendiri, kata Susanto, ada lima jalan tikus untuk bisa masuk ke dalam RPTRA. Jalan tersebut merupakan batas langsung pemukiman warga dengan RPTRA.

“Kadang-kadang suka pada ngumpet gitu masuk, tapi kadang kami suruh keluar, ngumpet lagi, masuk lagi, jadi di sini kan kami anggotanya terbatas jadi enggak bisa mencukupi lah untuk memantau semuanya," jelas Susanto.

Sebelumnya diberitakan, 4 unit motor milik warga terbakar saat parkir di dalam RPTRA Kampung Baru Kembangan Jakarta Barat, pada Senin (6/11/2023) lalu.

Berdasarkan keterangan warga, sebelum 4 unit motor itu terbakar, terdengar suara-suara berisik suara dari para remaja yang diduga kerap nongkrong di dalam RPTRA hingga larut malam.

Kemudian saat api berkobar terdengar suara langkah kaki seperti orang berlari. Namun tidak diketahui pasti pelarian tersebut lantaran keadaan dalam kondisi gelap.

Sementara polisi hingga saat ini masih memburu pelaku. Pihak kepolisian hingga saat ini masih mencari bukti dan petunjuk agar bisa mengetaui pelaku pembakran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI