Suara.com - Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kampung Baru Kembangan, Jakarta Barat kerap disalah fungsikan oleh kaum remaja.
Sebabnya, ruang terbuka yang diperuntukkan untuk arena bermain anak, malah dijadikan tempat kumpul-kumpul bahkan dugaan prostitusi oleh sekelompok remaja.
Hal itu, diketahui dari bekas alat kontrasepsi atau kondom yang terkadang berceceran di rerumputan RPTRA. Tak hanya itu, plastik klip yang diduga bekas narkoba juga banyak ditemukan disana.
Menurut salah seorang warga, Syaefudin (55), mengatakan, para remaja biasanya datang setelah lampu taman dimatikan. Lampu taman dimatikan sekira pukul 22.00 WIB, setelah jam operasional berakhir.
Dalam kondisi gelap tersebut, kata Syaefudin, biasanya para remaja melakukan perbuatan maksiat, seperti mabuk-mabukan dan lain sebagainya.
Lolosnya para remaja masuk ke dalam RPTRA akibat tidak adanya pengawasan yang ketat. Sementara warga sekitar juga mengaku tidak berani mengusik lantaran bukan termasuk wilayahnya.
"Iya tidak terlalu diawasi. Jadi jam 11 (malam), foto, foto, foto (dokumentasi keamanan), dilihat kalau enggak ada orang foto, nanti lihat jam 2, jam 3, udah enggak ada orang, udah enggak ada lagi (yang jaga)," kata Syaefudin, di lokasi, Rabu (8/11/2023).
Namun hal tersebut mendapat bantahan dari pihak keamanan RPTRA. Susanto yang merupakan satpan RPTRA Kampung Baru, mengklaim jika dirinya melakukan pengawasan selama 24 jam.
Bahkan, Susanto mengaku, jika pada pukul 21.00 WIB, para pengunjung diharuskan meninggalkan RPTRA.
Baca Juga: YouTube Batasi Rekomendasi Video Berpotensi Membahayakan, Perlindungan Baru bagi Remaja
"Kami itu di sini selaku anggota keamanan sudah kasih batas waktu untuk pengunjung pukul 21.00 WIB udah keluar dari area sini. Apapun perizinannya enggak diperbolehkan lebih dari pukul 21.00 WIB," kata Sutanto.