Suara.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman merasa difitnah dengan keji karena sering menggunakan dalil agama dalam berbagai pernyataan tentang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Ketua MK itu menegaskan penggunaan ayat-ayat Al Qur'an dan kisah Nabi Muhammad SAW untuk mengingatkan pentingnya seorang hakim berlaku adil.
"Telah berulangkali saya sampaikan dihadapan publik, nukilan ayat Quran, kisah-kisah di zaman Rasulullah, dan para sahabat, tentang pentingnya berlaku adil, apalagi bagi seorang hakim," kata Anwar dalam konfrensi pers yang dihadiri Suara.com di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
"Namun, fitnah yang keji justru datang kepada saya, bahwa saya dianggap menggunakan dalil agama untuk kepentingan tertentu," tambah dia.
Menurut Anwar, penerapan ajaran agama dalam berbagai pernyataannya itu semata-mata karena dirinya seorang muslim dan lulusan pendidikan guru Agama Islam.
Meski begitu, Anwar mengaku tidak berkecil hati meski difitnah dengan keji karena dianggap membawa dalil agama untuk kepentingan tertentu.
Sebagai informasi, Anwar kerap menyampaikan cerita Nabi Muhammad yang pernah didatangi pimpinan kaum Quraisy untuk meminta perlakuan khusus terhadap anak bangsawan yang mencuri.
Namun, Nabi Muhammad menolaknya dengan mengatakan bahwa jika putrinya yang mencuri, dia akan memotong tangan putrinya sendiri.
Cerita tersebut sering disampaikan Anwar berkenaan dengan isu konflik kepentingan. Terlebih, MK mengabulkan perkara 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai meloloskan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden meski belum berusia 40 tahun.
Baca Juga: Merasa Difitnah, Anwar Usman: Ada yang Tega Sebut MK sebagai Mahkamah Keluarga
Putusan MKMK