"Kalau dipecat beneran, itu ada bandingnya. Akan tetapi, kalau diberhentikan dari jabatan dengan hormat, itu enggak bisa naik banding. Itu selesai. Naik banding bukan saja berisiko tidak memberi kepastian, melainkan bisa saja hakim bandingnya itu masuk angin," kata Mahfud.
Mahfud MD Kaget Hasil Putusan MKMK Untuk Paman Gibran: Di Luar Eskpektasi Saya
Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 November 2023 | 11:45 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres, Cak Lontong Kehilangan Banyak Job
10 April 2025 | 02:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI