Rekam Jejak Jimly Asshiddiqie, Anggota DPD RI Yang Lengserkan Anwar Usman Dari Ketua MK

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 November 2023 | 07:59 WIB
Rekam Jejak Jimly Asshiddiqie, Anggota DPD RI Yang Lengserkan Anwar Usman Dari Ketua MK
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) menyapa para pelapor usai sidang putusan etik di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Jimly Asshiddiqie tengah jadi sorotan setelah ia dipilih sebagai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hingga memutuskan hakim konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat serta memutuskan mencopotnya dari jabatan Ketua MK.

Keputusan itu diambil setelah MKMK membacakan putusan dugaan pelanggaran oleh hakim konstitusi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres pada Selasa (7/11/2023).

Profil Jimly Asshiddiqie

Sosok Jimly Asshiddiqie sudah malang melintang di dunia hukum Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai legislator DPD RI.

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi RI, pria kelahiran Palembang, 17 April 1956 itu pernah duduk di kursi Ketua MK, yaitu sejak 2003 hingga 2008.

Jimly adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Setelah menyelesaikan pendidikan S-1, dia melanjutkan pendidikan S-2 di UI dan mendapatkan gelar M.H. pada 1986.

Tahun 1990, Jimly mendapatkan gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI). Dia juga mengikuti program doctor by research dalam ilmu hukum di Van Vollenhoven Institute dan Rechts-faculteit, Universiteit Leiden. Setelah itu, tahun 1998, dia dianugerahi gelar Guru Besar ilmu Hukum Tata Negara oleh Fakultas Hukum UI.

Saat ini Jimly menjadi Ketua MKMK, tapi ini bukanlah jabatan negara. Masa jabatan ini hanya berlaku selama satu bulan. Jabatan negara yang dia emban saat ini adalah anggota (Dewan Perwakilan Daerah) DPD dari Provinsi DKI Jakarta.

Sebelum ditunjuk sebagai Ketua MKMK, berbagai jabatan pernah dia duduki. Pada 1993—1998 Jimly Asshidiqie menjadi Staf Ahli Menteri Pendidikan. Dia dipercaya menjadi anggota Tim Pengkajian Reformasi Kebijakan Pendidikan Nasional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1994—1997.

Baca Juga: Anwar Usman Terbukti Langgar Etik, PBHI: Keputusan MKMK Buktikan Pencalonan Gibran Cacat Hukum Dan Etika

Masuk era reformasi, Jimly menjadi Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan, yaitu sejak tahun 2001 hingga 2003.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI