Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023). Firli beralasan sedang ada dinas KPK ke Aceh.
Terkait itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai ketidakhadiran Filri Bahuri menghambat proses penyidikan kasus pemerasan.
"Mangkirnya Firli Bahuri tentu akan membuat penyidikan yang seharusnya hari ini sudah mendapat keterangan tambahan dari Firli menjadi terhambat," kata Yudi lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Selasa (7/11/2023).
Yudi menuturkan, sebagai pimpian lembaga penegak hukum Firli menunjukkan sikap yang tidak kooperatif, terlebih pada pemerisaan sebelumnya Filri juga sempat mangkir.
"Padahal seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi," tegasnya.
Yudi menilai agenda pemeriksaan Firli untuk kedua kalinya tentu sangat penting, guna menemukan titik terang dalam perkara pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
"Penyidik Polda Metro Jaya berdasar pengalamannya tentu akan menganalisis mangkirnya Firi karena pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan," jelasnya.
"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," sambungnya.
Karenanya, Yudi mengatakan jika Firli tidak memberikan kabar, setelah ketidakhadirannya, Polda Metro Jaya dapat melakukan pencegahan ke luar negeri.
Baca Juga: Rumah Sewa Rp 650 Juta Tak Masuk LHKPN, MAKI Akan Laporkan Firli Bahuri Ke Dewas KPK
"Saya berharap penyidik Polda Metro Jaya jika tidak mendapatkan kabar dari pihak Firli kapan akan diperiksa harus melakukan pencekalan ke luar negeri sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi," tegasnya.
Penjelasan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri dipastikan tidak akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sesuai jadwal, Firli harusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa (7/10/2023) hari ini.
Firli Bahuri tidak dapat hadir karena mengikuti rangkaian kegiatan road show bus KPK dan Hakordia di Aceh. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut alasa Firli tidak hadir bukan dibuat-buat.
"Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tapi karena kondisinya seperti itu, sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan) Polda Metro Jaya," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023) malam.
Kehadiran Filri di Aceh tidak dapat digantikan, karena empat pimpinan yang lain masing-masing memiliki kegiatan.