Suara.com - Nasib apes menimpa seorang pemotor bernama Diki (40). Pasalnya pria itu menjadi korban penganiayaan saat bermaksud melerai pemotor lainnya yang sedang bertikai di jalan.
Peristiwa ini viral usai diunggah di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni Instagram @lensa_berita_jakarta.
Berdasar narasi unggahan itu, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan Rumah Sakit UKI, Cawang Jakarta Timur, Senin (6/11/2023) kemarin.
"Melerai keributan, pemotor bernama Diki (40) menjadi korban penganiayaan,” tulis akun tersebut, dikutip Selasa (7/11/2023).
Diki menuturkan, penganiayaan ini bermula ketika dirinya melihat pelaku yang bernama Pahala Damaris Tambunan sedang bersitegang dengan pemotor lain yang sudah lanjut usia.
Kemudian, Diki mencoba melerai pertikaian tersebut. Namun bukannya menyudahi pertikaian dengan lansia tersebut, pelaku malah memulai pertengkaran baru dengan Diki.
"Secara tiba-tiba, pelaku memukul saya (korban) menggunakan pistol di kepala bagian depan sampai berdarah,” kata Diki.
Pelaku juga sempat mengaku sebagai anggota TNI dari kesatuam Kopassus. Namun saat ditelusuri pelaku hanya merupakan ASN di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pelaku, lanjut Diki, juga saat itu juga mengaku tidak takut dengan pihak kepolisan. Merasa kebal hukum, pelaku malah menantang pihak kepolisian.
Baca Juga: Kalah di Pengadilan Tinggi, Mario Dandy Pertimbangan Kasasi ke MA
"Dia (pelaku) bilang 'panggil saja Polisi, saya tidak takut dengan Polisi. saya tungguin," kata Diki menirukan.
"Setelah dari situ dikarenakan masyarakat tidak berani melerai akan adanya senjata yang menyerupai pistol dimiliki oleh pelaku, a langsung kabur membawa motor untuk pergi," imbuhnya.
Diki telah dilarikan ke Rumah Sakit Uki untuk mendapat perawatan atas luka yang dideritanya. Sementara pelaku saat ini telah diringkus oleh petugas di Polres Metro Jakarta Timur.