Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Ketua KPK Filri Bahuri tidak akan menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) besok.
Firli dipanggil untuk kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo.
Ali menyebut Firli memiliki kegiatan di Aceh.
Surat pemberitahuan dikatakannya sudah dikirimkan ke Polda Metro Jaya.
"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana (Polda Metro Jaya), soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka Odsobas (road show bus KPK) dan juga Hakordia di Aceh. Kan saat ini posisi ada di Aceh ya, KPK disana. Teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPK nantinya, sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," kata Ali saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Namun demikian, Ali tak ingin Firli disebut mangkir, karena menurutnya, pimpinannya itu telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya.
"Jadi bisa dibedakan teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi. Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir. Jadi kemudian seorang saksi dipanggil konfirmasi itu bukan mangkir. Kalau mangkir itu, kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasi itu saksi-saksi dimanapun, sebagai pemahaman saja," terangnya.
Sementara merujuk ke kbbi.web.id yang diakses Suara.com pada Senin (6/11/2023), mangkir diartikan tidak hadir/tidak datang.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombesl Ade Safri Simanjuntak menyebut surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli telah dikirim sejak Kamis 2 November 2023.
"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023) lalu.