KPK Tak Mau Firli Bahuri Disebut Mangkir Padahal Tak Bakal Hadiri Pemeriksaan Polda Selasa Besok!

Senin, 06 November 2023 | 21:22 WIB
KPK Tak Mau Firli Bahuri Disebut Mangkir Padahal Tak Bakal Hadiri Pemeriksaan Polda Selasa Besok!
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Ketua KPK Filri Bahuri tidak akan menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) besok.

Firli dipanggil untuk kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo.

Ali menyebut Firli memiliki kegiatan di Aceh.

Surat pemberitahuan dikatakannya sudah dikirimkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Keterangan Firli Bahuri Dianggap Penting saat Diperiksa Polisi Besok, Eks Penyidik KPK: Harusnya Dibebaskan Tugaskan

"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana (Polda Metro Jaya), soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka Odsobas (road show bus KPK) dan juga Hakordia di Aceh. Kan saat ini posisi ada di Aceh ya, KPK disana. Teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPK nantinya, sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," kata Ali saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Namun demikian, Ali tak ingin Firli disebut mangkir, karena menurutnya, pimpinannya itu telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya.

"Jadi bisa dibedakan teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi. Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir. Jadi kemudian seorang saksi dipanggil konfirmasi itu bukan mangkir. Kalau mangkir itu, kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasi itu saksi-saksi dimanapun, sebagai pemahaman saja," terangnya.

Sementara merujuk ke kbbi.web.id yang diakses Suara.com pada Senin (6/11/2023), mangkir diartikan tidak hadir/tidak datang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombesl Ade Safri Simanjuntak menyebut surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli telah dikirim sejak Kamis 2 November 2023.

Baca Juga: Jadi Saksi, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Dihadirkan Jaksa di Sidang Suap Basarnas

"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023) lalu.

Firli sebelumnya sudah pernah diperiksa di Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2023 lalu. Dia diperiksa hampir 10 jam. Kepada penyidik, Firli mengakui pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis pada Maret 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. [Sumber: istimewa]
Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. [Sumber: istimewa]

Masih Berstatus Saksi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berstatus saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 

Penyidik menurut Ade hingga kekinian masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

"Kami masih terus berproses melakukan serangkaian kegiatan penyidikan yang kita lakukan untuk mencari, mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu akan menemukan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Dalam perkara ini, lanjut Ade, penyidik telah memeriksa 54 saksi dan ahli. Dua di antaranya merupakan eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin dan eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang. 

Adapun pemeriksaan terhadap Firli berlangsung selama hampir 10 jam sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB. Salah satu materi pemeriksaan terkait pertemuan Firli dengan SYL. 

"Sementara itu terkait dengan materi penyidikan belum bisa kita ungkap. Tapi yang jelas beliau mengakui adanya pertemuan itu," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI