Suara.com - Menko Polhukam sekaligus bakal cawapres, Mahfud MD meyakini akan kredibilitas yang dimiliki Ketua Majelis Kehormatan Majelis Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie jelang putusan soal pemeriksaan etik hakim konstitusi pada Selasa (7/11//2023) besok.
"Ya kita tunggu aja. Saya percaya pada kredibilitas pak Jimly," kata Mahfud ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Mahfud enggan berandai-andai dengan putusan MKMK. Ia memilih menunggu putusan yang bakal disampaikan MKMK pada Selasa esok.
"Apa pun putusannya nanti kita tunggu," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, jika reaksi publik terhadap sidang MKMK tersebut juga dapat menentukan putusan.
"Dan tunggu juga reaksi publik akan menentukan juga," terangnya.
![Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/30/89652-mkmk-majelis-kehormatan-mahkamah-konstitusi-jimly-asshiddiqie.jpg)
Untuk diketahui, Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara dugaan pelanggaran etik dalam penyusunan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Jimly menyatakan telah menggelar rapat internal bersama anggota MKMK lainnya, yaitu Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams.
"Semuanya sudah kami dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kami sudah buat kesimpulan," kaya Jimly, di Gedung MK, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: TKN Resmi Terbentuk, Pesan Gibran: Pastikan Kapal Besar Ini Berlabuh di Dermaga Kemenangan
"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," lanjutnya.