Mario tiba lebih awal di ruang sidang, kemudian disusul Rafael. Melihat ayahnya, Mario dengan cepat memeluk dengan erat. Kedunya berpelukan cukup lama.
Rafael beberapa kali menepuk pundak Mario dan mencium keningnya. Di sela pelukan keduanya, terdengar Rafael berbisik mengungatkan Mario.
"Hadapi, jalani...." kata Rafael tetap memeluk erat Mario.
Dalam kesempatan yang sama, Rafael Alun Trisambodo mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengahadirkan putranya, Mario Dandy Satriyo sebagai saksi pada persidangan kasus korupsi yang menjerat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (6/11/2023).
"Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum, karena telah menghadirkan anak saya. Saya betul-betul terima kasih," kata Rafael.
Dia mengaku tidak bertemu Mario selama delapan bulan, karena anaknya tersebut terjerat kasus penganiayaan berat dan sudah dijatuhui hukuman 12 tahun penjara.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum karena saya sudah delapan bulan lebih tidak melihat anak saya dan tidak memeluk," ujar Rafael.