Tolak Beri Keterangan di Kasus Korupsi Ayahnya, Jaksa Tetap Gali Informasi dari Mario Dandy

Senin, 06 November 2023 | 17:06 WIB
Tolak Beri Keterangan di Kasus Korupsi Ayahnya, Jaksa Tetap Gali Informasi dari Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo saat menghadiri sidang ayahnya, Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (6/11/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mario Dandy Satriyo menolak memberikan keterangan untuk ayahnya Rafael Alun Trisambodo, terdakwa korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mario dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (6/11/2023).

"Saya keberatan memberikan keterangan," kata Mario saat Majelis Hakim memintanya untuk bersumpah sebelum diperiksa.

Mendapatkan penolakan dari Mario, Hakim lantas bertanya kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Baik yang mulia, sebagaimana saksi sebelumnya yang mulia, saksi atas nama Christofer Dhyaksa Dharma, sama dengan statusnya sama anak dari terdakwa. Dan andaipun nanti membutukan keterangan, kami mohon tidak disumpah yang mulia," kata Jaksa.

Akhirnya Jaksa tetap menggali keterangan dari Mario, meskipun yang bersangkutan tidak diambil sumpah. Jaksa mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pembelian mobil oleh Rafael Alun yang diduga turut melibatkan Mario.

Dalam dakwaan Jaksa sebelumnya, ketiga anak Rafael diduga turut menerima aliran perkara korupsi ini. Pertama, Angelina Embun Prasasya, disebut dibelikan mobil VW Beatie 4 A/T Tahun 2014 warna merah Nomor polisi AB 1708 SY, seharga Rp 400.000.000.

Christofer Dhyaksa Dharma dibelikan mobil mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik, dengan plat nomor B 808 ET seharga Rp 300 juta.

Kemudian, membeli satu unit mobil Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4 A/T, tahun 2019 dengan nomor polisi B 10 VVW seharga seharga Rp2.170.000.000 atau Rp 2,1 miliar. Untuk menyamarkan pembelian tersebut, Rafael membelinya bersama Mario Dandy.

Peluk Cium Rafael Alun

Baca Juga: Modus TPPU Panji Gumilang: Duit Mengalir Ke 144 Rekening, Nilainya Tembus Rp 1,1 Triliun

Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan putranya Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). [Suara.com/Yaumal]
Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan putranya Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). [Suara.com/Yaumal]

Sebelum persidangan dimulai, pertemuanya keduanya berlangsung haru. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI