Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima suntikan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp13,36 miliar. Anggaran ini akan dipakai untuk pengadaan berbagai program pengentasan kemiskinan dan stunting hingga akhir tahun 2023.
Penambahan anggaran telah dibahas oleh Badan Anggaran atau Banggar DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Rencananya dana tersebut akan tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2023.
Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga menjabat Ketua Banggar, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan suntikan dana ini merupakan apresiasi pemerintah pusat yang diberikan dalam bentuk dana transfer.
"Dengan alokasi tersebut maka kami menyetujui untuk ditambahkan pada kegiatan yang harus tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta," kata Prasetyo dalam keterangan dikutip Suara.com, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Pemprov DKI Maksimalkan Potensi Ekonomi Kreatif Jakarta Lewat Industri MICE
Sementara, Sekretaris Komisi B WA Ode Herlina mendorong Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi untuk menambah alokasi dan jenis pelatihan untuk menambah kesempatan kerja masyarakat tuna karya lewat anggaran tambahan ini. Diharapkan, cara tersebut bisa meningkatkan perekonomian mereka.
“Harapan saya supaya pelatihan-pelatihan, kursus-kursus yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta itu bisa lebih diperbanyak kuotanya dan berorientasi pengisian pekerja di BUMD. Pelatihannya harus menjurus ke kebutuhan di BUMD,” tutur Wa Ode.
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD DKI Israyani meminta Pemprov DKI melakukan menambah besaran subsidi perorangan pada program pemberian makanan tambahan (PMT) yang saat ini hanya senilai Rp10 ribu per porsi.
“Kami dari Komisi A kemarin merekomendasikan agar bagaimana angka yang Rp10 ribu untuk PMT dari tahun lalu menjadi perhatian. Jadi kalau tetap angka Rp10 ribu perorang ini bisa untuk dikasih makan apa adik-adik kita, anak-anak kita karena nanti pasti ada hubungannya dengan peningkatan gizinya,” pungkas Israyani.
Baca Juga: Maju Mundur Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta, Bikin Aturan Kok Plin Plan Pak?