Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Menurut KontraS, pengangkatan Agus sebagai KSAD hanya sebatas formalitas.
"Pelantikannya sebagai KSAD nampak hanya 'formalitas' semata dan dilakukan hanya untuk memuluskan rencana penunjukkan Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI," demikian dikutip Suara.com dari dokumen KontraS berjudul 'Catatan Kritis Calon Panglima TNI', Senin (6/11/2023).
KontraS dalam hal ini juga mengkritik prestasi Agus yang sejauh ini belum tampak selama beberapa hari menjabat sebagai KSAD.
Baca Juga: Saling Serang di Intan Jaya, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 2 Anggota Kopassus!
"Jenderal Agus tentu belum bisa banyak memberikan sumbangsih dan kontribusi, sehingga dapat dinyatakan bahwa ia belum sepenuhnya 'teruji' dalam mengemban jabatan sebagai KSAD," tutur KontraS.
Oleh sebab itu, KontraS menilai penunjukan Agus sebagai calon tunggal Panglima TNI patut dipertanyakan.
KontraS setidaknya memberikan tiga PR bagi Agus jika nantinya terpilih sebagai Panglima TNI.
Yang pertama, mengenai situasi kekerasan yang masih menghantui TNI.
"Berdasarkan temuan KontraS sejak Januari-Oktober 2023 setidaknya terjadi 59 peristiwa kekerasan terhadap warga sipil yang melibatkan prajurit TNI," jelas KontraS.
Baca Juga: Jenderal Agus Subiyanto Siap, Fit and Proper Test Calon Panglima TNI antara 15 atau 16 November
Yang kedua, KontraS mendesak melakukan revisi terhadap sistem peradilan militer. Pasalnya, peradilan militer, menurut KontraS, justru tidak memberikan efek jera bagi prajurit yang melanggar aturan hukum.
"Peradilan Militer yang selama ini sering memberikan vonis ringan kepada prajurit yang menjadi pelaku tindak pidana membuat Peradilan Militer seakan mempertahankan kultur impunitas," ungkap KontraS.
Yang ketiga, KontraS mendorong agar Panglima TNI periode selanjutnya dapat mengimplementasi Undang-Undang TNI yang sudah ditetapkan. Dalam hal ini, penempatan prajurit TNI di lembaga-lembaga sipil.
"Panglima pun harus bersikap tegas segala upaya untuk menyeret TNI ke ranah sipil seperti halnya penempatan di jabatan ASN, Pj Kepala Daerah dan terlibat berlebihan dalam agenda pembangunan," lanjutnya.
Untuk diketahui, Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi dilantik sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman pada Rabu (25/10/2023). Pelantikan tersebut dilakukan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Beberapa hari setelahnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan sudah menerima surat presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Puan mengatakan calon penggantinya adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Agus menjadi satu-satunya nama yang diusulkan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi calon Panglima TNI.
"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE, MSI, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).