Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Menurut KontraS, pengangkatan Agus sebagai KSAD hanya sebatas formalitas.
"Pelantikannya sebagai KSAD nampak hanya 'formalitas' semata dan dilakukan hanya untuk memuluskan rencana penunjukkan Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI," demikian dikutip Suara.com dari dokumen KontraS berjudul 'Catatan Kritis Calon Panglima TNI', Senin (6/11/2023).
KontraS dalam hal ini juga mengkritik prestasi Agus yang sejauh ini belum tampak selama beberapa hari menjabat sebagai KSAD.
"Jenderal Agus tentu belum bisa banyak memberikan sumbangsih dan kontribusi, sehingga dapat dinyatakan bahwa ia belum sepenuhnya 'teruji' dalam mengemban jabatan sebagai KSAD," tutur KontraS.
Oleh sebab itu, KontraS menilai penunjukan Agus sebagai calon tunggal Panglima TNI patut dipertanyakan.
KontraS setidaknya memberikan tiga PR bagi Agus jika nantinya terpilih sebagai Panglima TNI.
Yang pertama, mengenai situasi kekerasan yang masih menghantui TNI.
"Berdasarkan temuan KontraS sejak Januari-Oktober 2023 setidaknya terjadi 59 peristiwa kekerasan terhadap warga sipil yang melibatkan prajurit TNI," jelas KontraS.
Baca Juga: Saling Serang di Intan Jaya, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 2 Anggota Kopassus!
![Presiden Joko Widodo menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada Jenderal Agus Subiyanto usai dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023). [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/27/68203-agus-subiyanto-jokowi.jpg)
Yang kedua, KontraS mendesak melakukan revisi terhadap sistem peradilan militer. Pasalnya, peradilan militer, menurut KontraS, justru tidak memberikan efek jera bagi prajurit yang melanggar aturan hukum.