Suara.com - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirikan Mario Dandy Satriyo sebagai saksi untuk ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, terdakwa gratifikasi dan pencucian uang. Mario akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (6/11/2023).
"Hari ini, untuk membuktikan uraian dakwaannya dalam perkara terdakwa Rafael Alun, tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi Marion Dandy," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com.
Selain, Mario Dandy, Jaksa juga menghadirkan putri Rafael Alun bernama Angelina Embun Prasasya, dan seorang pihak swasta bernama Ikhfa Fauziah.
Dalam dakwaan Jaksa sebelumnya, ketiga anak Rafael diduga turut menerima aliran perkara korupsi ini. Angelina Embun Prasasya, disebut dibelikan mobil VW Beatie 4 A/T Tahun 2014 warna merah Nomor polisi AB 1708 SY, seharga Rp400.000.000.
Baca Juga: Mirip Rafael Alun, Karier Edward Tannur Rusak Gegara Kelakuan Anak
Christofer Dhyaksa Dharma dibelikan mobil mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik, dengan plat nomor B 808 ET seharga Rp 300 juta.
Kemudian, membeli satu unit mobil Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4 A/T, tahun 2019 dengan nomor polisi B 10 VVW seharga seharga Rp2.170.000.000 atau Rp 2,1 miliar. Untuk menyamarkan pembelian tersebut, Rafael membelinya bersama Mario Dandy.