"Begitu mereka (kelompok Nus Kei) datang, korban (GR) turun bawa parang, langsung ditembak. Karena mereka (kelompok John Kei) alasannya (menembak) mau diserang, ini ada anak istri kami," ungkap Titus.
Dalam perkara ini penyidik gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota awalnya menangkap empat orang anggota kelompok John Kei. Salah satunya FO alias FU (31) selaku pelaku yang menembak GR.
"Yang ditangkap ada empat orang inisial FO alias FU, EU, MW, PM alias O. Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu, dan Pamulang Tangerang Selatan," beber Titus.
Titus saat itu mengklaim penyidik masih mendalami latar belakang permasalahan antara kelompok John Kei dan Nus Kei. Sebab peristiwa serupa juga pernah terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 2020 lalu.
"Sedang kami dalami permasalahannya agar kejadian tak berulang kembali," pungkasnya.