Alex Tirta usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya kurang lebih 12 jam pada Jumat 3 November lalu, mengungkap rumah tersebut, awalnya disewa olehnya, namun diteruskan oleh Firli.
"Soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Firli). Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," kata Alex.
Alex juga mengklaim, uang sewa senilai Rp 650 juta tersebut juga dibayar oleh Firli.
"Ya yang bayar beliau. Nilai Rp 650 juta," katanya.
Alex mengaku memang sudah lama mengenal Firli. Khususnya karena Ketua KPK tersebut juga memiliki hobi yang sama, yakni bulu tangkis.
Sementara terkait peruntukan rumah Kertanegara Nomor 46, Alex mengklaim bahwa rumah tersebut dipergunakan Firli untuk beristirahat.
"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh jadi ya barangkali tempat tidur, deket sama kantor beliau. Jadi pada saat beliau lagi berkebutuhan jadi tempat itu cocok. Saya kira itu ya," tuturnya.