"Dibutuhkan adanya bangunan gerakan pro demokrasi untuk menyelamatkan demokrasi dari kemunduran, termasuk dengan menjadikan politik elektoral sebagai momentum dan media untuk mengoreksi semua kebijakan dan langkah politik Presiden Joko Widodo," katanya.
Sebelumnya, kontroversi keputusan MK tersebut juga menjadi sorotan di dalam negeri yang berbuntut digelarnya sidang etik terhadap hakim konstitusi yang terlibat dalam keputusan tersebut.
Mereka menjalani sidang etik yang dipimpin Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie. Saat ini, kesimpulan dalam perkara tersebut akan diumumkan pada minggu depan.
Terkait keputusan yang sudah ditetapkan oleh MK, masih ada kemungkinan bakal berubah. Namun hal tersebut dikatakan Jimly bergantung pada pemohon dan MKMK.