Suara.com - Isu mengenai dinasti politik di Indonesia menjadi perbincangan hangat tak hanya di Tanah Air, tapi juga di dunia internasional. Bahkan, ada dua media asing yang turut membicarakan persoalan ini
Baru-baru ini, salah satu media Jerman, Handesblatt menyoroti langkah politik Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Joko Widodo yang maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Menurut media tersebut, pencalonan Gibran dipandang sebagai pembangunan politik dinasti yang merusak dan mematikan demokrasi di Indonesia.
Kemunduran demokrasi di Indonesia juga sempat diberitakan oleh media yang berbasis di Amerika Serikat, Time.
Baca Juga: Masinton PDIP Ajukan Hak Angket Putusan MK ke DPR, Waketum PKB: Kalau Diajak Saya Tandatangani
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan, lantaran sudah disorot media asing, fenomena dinasti politik di Indonesia sudah sangat nyata.
"Kami memandang, kondisi kemunduran demokrasi di Indonesia yang menjadi sorotan dua media asing tersebut merupakan persoalan politik yang nyata-nyata terjadi dan sulit untuk dibantah, terutama jika mencermati dinamika politik elektoral tahun 2024," ujar Gufron kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Menurutnya, putusan kontroversial Mahkah Konstitusi (MK) yang memberi tiket bagi langkah pencawapresan Gibran merupakan puncak gunung es dalam kemunduran demokrasi Indonesia.
Karena jauh sebelumnya terjadinya kemunduran tersebut telah banyak diangkat oleh sejumlah pakar dan analis politik.
Jokowi, kata Gufron, ketimbang memperbaiki kondisi demokrasi di Indonesia, malah semakin memperburuk demokrasi dengan membangun dinasti politik yang sarat dengan praktik kolusi dan nepotisme.
Baca Juga: Gelisah Soal Penerus dan Faktor Megawati Dianggap Jadi Penyebab Jokowi Ugal-ugalan
"Kami menilai, kondisi kemunduran demokrasi di akhir era pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi, mengingat demokrasi merupakan capaian politik yang diperjuangkan dengan susah payah pada tahun 1998 dan harus terus dipertahankan," jelasnya.
"Dibutuhkan adanya bangunan gerakan pro demokrasi untuk menyelamatkan demokrasi dari kemunduran, termasuk dengan menjadikan politik elektoral sebagai momentum dan media untuk mengoreksi semua kebijakan dan langkah politik Presiden Joko Widodo," katanya.
Sebelumnya, kontroversi keputusan MK tersebut juga menjadi sorotan di dalam negeri yang berbuntut digelarnya sidang etik terhadap hakim konstitusi yang terlibat dalam keputusan tersebut.
Mereka menjalani sidang etik yang dipimpin Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie. Saat ini, kesimpulan dalam perkara tersebut akan diumumkan pada minggu depan.
Terkait keputusan yang sudah ditetapkan oleh MK, masih ada kemungkinan bakal berubah. Namun hal tersebut dikatakan Jimly bergantung pada pemohon dan MKMK.