Alex Tirta Akui Firli Bahuri Sewa Rumah Kertanegara Nomor 46 Seharga Rp 650 Juta: Tapi atas Nama Saya

Jum'at, 03 November 2023 | 22:59 WIB
Alex Tirta Akui Firli Bahuri Sewa Rumah Kertanegara Nomor 46 Seharga Rp 650 Juta: Tapi atas Nama Saya
Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar sempat membantah kliennya menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 senilai Rp 650 juta. Ia lantas menuding Polda Metro Jaya telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait kabar tersebut.

"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua," kata Ian saat dihubungi Suara.com pada Selasa (31/10/2023).

Ian juga berdalih proses penyewaan rumah Kertanegara Nomor 46 tersebut diurus orang kepercayaan Firli bernama Andreas. Kemudian Andreas menurutnya menggunakan jasa agen properti Ray White.

"Enggak benar. Apa lagi biaya sewanya Rp650 juta juga, itu apa lagi. Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya," klaimnya.

Kantongi Bukti

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak merespons santai tudingan kuasa hukum Firli tersebut. Ia memastikan penyidik telah memiliki fakta-fakta terkait rumah Kertanegara Nomor 46 tersebut.

"Itu hak dari teman-teman pengacara. Tapi yang jelas penyidik telah mempunyai beberapa fakta-fakta penyidikan yang merupakan hasil permintaan keterangan terhadap para saksi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023) siang tadi.

Fakta-fakta tersebut, kata Ade, salah satunya merujuk hasil keterangan E selaku pemilik rumah Kertanegara Nomor 46. Berdasar keterangan E rumah tersebut disewa bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta seharga Rp650 juta pertahun.

Ade menambahkan, Alex menyewa rumah tersebut sejak 2020 dan diperpanjang hingga 2024.

Baca Juga: Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta

"Yang jelas dari pemilik rumah Kertanegara saksi E didapatkan keterangan bahwa rumah Keterangan Nomor 46 adalah milik saudara saksi E yang disewakan kepada saudara AT mulai tahun 2020 dengan nilai uang sewanya adalah 650 juta pertahun," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI