"Terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Ketut mengungkap bahwa Celine secara tegas telah membantah menerima uang Rp 500 juta dari Amel.
Atas dasar tersebut jaksa menurutnya tidak melakukan pemeriksaan karena tidak adanya saksi.
"Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 6 miliar. Berdasarkan keterangan Terdakwa Amelia, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp 500 juta. Namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya. Tim Penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut," katanya.